logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Hindari Biaya Pajak Saat Transaksi Jual Beli Tanah, Siap-siap Disanksi Pidana Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Warga masyarakat Kota Gorontalo diimbau untuk tidak lagi melakukan manipulasi harga jual beli tanah, agar terhindar dari biaya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebab, jika kedapatan maka harus siap dengan konsekuensinya. Yakni, sanksi berupa denda, bahkan bisa dijatuhi hukuman pidana penjara atau kurungan badan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 181 UU nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Pasal 181 UU nomor 1 tahun 2022 Ayat satu, wajib pajak yang karena kealpaannya tidak memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 5 ayat (5), sehingga merugikan keuangan daerah, diancam dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak 2 (dua) kali jumlah pajak tertuang yang tidak atau kurang dibayar.

“Ayat dua, wajib pajak yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (5), Sehingga, merugikan keuangan daerah, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak tertuang yang tidak atau kurang dibayar,” jelas Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto.

Nuryanto mengungkapkan, tidak sedikit warga menurunkan harga jual beli tanah. Menurutnya, hal ini bisa dicegah dengan peran aktif dari pejabat pembuat akta tanah dan notaris dalam pemberkasan pembayaran BPHTB. Selain itu, kejujuran masyarakat juga sangat dibutuhkan oleh pihaknya.

Related Post

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

“Kejujuran masyarakat (Nilai transaksi jual beli tanah) sangat perlu,” tutur mantan Inspektur Kota Gorontalo itu.

Untuk membayar BPHTB sendiri, Pemerintah Kota Gorontalo telah meluncurkan sebuah aplikasi yang mudah, cepat dan murah. Yaitu, kata Nuryanto, aplikasi e-Bili’u

“Melalui aplikasi e-Bili’u, masyarakat wajib BPHTB lebih mudah membayar kewajibannya melalui aplikasi tersebut,” ujar Nuryanto dan menambahkan, untuk mendapatkan aplikasi e-Bili’u caranya sangat mudah, yakni masyarakat bisa mengunduhnya atau mendownload secara sendiri melalui playstore yang ada di smart phone. Setelah diunduh, kata Nuryanto, masyarakat selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti langkah-langkah untuk login.

“Seperti mengisi username, kemudian mengisi password. Kalau passwordnya lupa, bisa dibuat kembali dengan menekan lupa password yang ada di aplikasi tersebut,” tutur Nuryanto dan menambahkan, pada aplikasi itu juga, masyarakat bisa melakukan pengecekan pajak. (rwf)

Tags: manipulasi harga jual beli tanahNuryanto

Related Posts

Husin Ali

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

Thursday, 4 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid saat membina LPM dari sejumlah kelurahan, Selasa (2/6/2026) malam di BLY.

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Thursday, 4 June 2026
Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Tuesday, 26 May 2026
Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen ketika menjabarkan proyek pembangunan infrastruktur pada kegiatan silaturahmi antara warga dengan Pemkot Gorontalo, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Thursday, 21 May 2026
Next Post
Suasana upacara peringatan Hardiknas tahun 2023 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo, Selasa (2/5) kemarin, di Lapangan Taruna Remaja. (Foto: Prokopim)

Peringatan Hardiknas Tahun 2023, Marten: Semarakkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.