logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Potensi dan Sumber PAD Terus Digali

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 April 2023
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika menyerahkan Ranperda usul inisiatif, Senin (3/4/2023). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika menyerahkan Ranperda usul inisiatif, Senin (3/4/2023). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopst.id – Guna menjamin pembangunan yang berkelanjutan di daerah, Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya semaksimal mungkin untuk menggali berbagai potensi dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar terus dikembangkan.

“Upaya peningkatan PAD Kota Gorontalo, telah kami lakukan dengan cara mengoptimalkan penggarapan sumber dan potensi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kualitas pengelolaan manajemen pendapatan daerah,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika memberikan sambutan pada sidang paripurna tingkat I dalam rangka penyampaian satu buah Ranperda Kota Gorontalo usul inisiatif eksekutif, Senin (3/4/2023).

Ia mengatakan, salah satu komponen PAD Kota Gorontalo yang dapat didorong peningkatannya adalah PAD dari pajak dan retribusi. Dimana, kata dia, pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Sedangkan retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang probadi atau badan,” tandas Marten.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya telah melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah melalui berbagai Perda Kota Gorontalo terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi kewenangannya. Namun, kata Marten, dengan diundangkannya UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi UU nomor 33 tahun 2004 dan UU nomor 28 tahun 2009.

“Meskipun pemerintah daerah dengan Perda yang berkaitan pajak dan retribusi masih berlaku paling lama 31 Desember 2023. Oleh sebab itu, maka kami yang merupakan bagian dari NKRI wajib menindak lanjuti kebijakan dari pemerintah pusat dengan melakukan percepatan pembentukan Perda tentang pajak dan retribusi yang baru untuk menggantikan Perda Kota Gorontalo terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah yang lama, serta disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU nomor 1 tahun 2022,” sambung Marten panjang lebar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pembentukan Perda tentang pajak dan retribusi yang baru, dibentuk berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, dalam rangka untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukrisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi.

“Restrukrisasi pajak dilakukan melalui reklasifikasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak. Yaitu pajak barang dan jasa tertentu. Hal ini memiliki tujuan untuk menyelaraskan objek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah, sehingga bisa menghindari adanya duplikasi pemungutan pajak, menyederhanakan administrasi perpajakan, sehingga manfaat yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pemungutan, memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajaknnya, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan adanya simplifikasi administrasi perpajakan,” tutup Marten. (rwf)

Tags: Marten TahaPADPAD Kota Gorontaloranperda

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Kepala kejaksaan tinggi Gorontalo, Joko Irianto saat melayani langsung masyarakat yang hendak berbelanja di pasar murah ramadan yang digelar Kejati Gorontalo, di halaman kantor kejati, Senin (3/4). (foto : dok / pemprov)

Digelar Kejati, Pasar Murah Diserbu Warga , Kendalikan Inflasi, Penuhi Kebutuhan Ramadan 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.