logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Mabuk, Remaja Tikam Pegawai Alfamart

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 28 February 2023
in Kota Gorontalo
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dan Kanit Pidum, Ipda Panji Winata Erwin,S.Tr.K, saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dan Kanit Pidum, Ipda Panji Winata Erwin,S.Tr.K, saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam seperti piasau, meresahkan masyarakat. Baru-baru ini, seorang karyawan Alfamart di Kota Gorontalo, Didin, menjadi sasaran. Ia mengalami luka disejumlah bagian tubuh, lantaran berusaha menghindar dari aksi penganiayaan yang dilakukan orang yang tak dikenalnya, pada Sabtu (25/2) dini hari.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan Satuan Reskrim, begitu mendapati ada laporan, tak berapa lama, SB alias Danil (19), terduga pelaku diciduk di rumahnya, di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Rekan-rekanya juga turut diamankan, termasuk barang bukti berupa pisau.

Menurut Kapolres, dari hasil pengembangan, pelaku mengaku mendengar teriakan dari seseorang ketika melintas di TKP. Karena dalam kondisi mabuk Miras, pelaku dan rekanya mendatangi Didin, karyawan Alfamart depan UNG. Didin saat itu sedang berada di luar toko. Tanpa ba-bi-bu, Danil langsung mengayunkan pisau ke arah Didin. “Akibatnya, korban ini, mengalami luka pada bagian tangan kanan dan kiri,”terang Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika pelaku ternyata juga pelaku pada dua peristiwa penganiayaan sebelumnya, yakni yang terjadi pada Sabtru (7/1), dan pada 13 februari 2023. Penganiayaan yang dilakukan pun rata-rata karena tersinggung dan sudah dalam pengaruh miras.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

“Jadi, pelaku memang sering membawa Sajam. Ketika tersinggung, tanpa pandang bulu, pelaku akan menyerang korbannya,” paparnya. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP. Tak hanya itu, untuk perkara lainnya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 junto Pasal 76C Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan serta pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan anaman hukuman 2 tahun penjara dan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Sementara itu, pelaku ketika diwawancarai mengaku, dirinya memang melakukan tiga aksi penganiayaan. Dua diantaranya menggunakan senjata tajam (Sajam) dan satu kali menggunakan bambu. Aksi tersebut rata-rata dilakukan dalam kondisi mabuk. (kif/MG-10).

Tags: Karyawan Alfamartpenganiayaan

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hendra Kurniawan. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

Hendra Kurniawan Divonis Penjara 3 Tahun

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.