logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU, Polisi Diminta Segera Lanjutkan Proses Penyidikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 February 2023
in Metropolis
0
Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU, Polisi Diminta Segera Lanjutkan Proses Penyidikan

Pihak pemohon dan termohon dalam hal ini Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, melakukan foto bersama usai sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang ditangani oleh Unit Tipidkor Polresta Gorontalo Kota, sempat terhenti penanganannya lantaran gugatan praperadilan. Kasus tersebut segera dilanjutkan, setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, memutuskan menolag gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka kasus TPPU.

Putusan PN itu berlangsung Senin (20/2) sekitar pukul 16.20 Wita tersebut, dipimpin langsung oleh hakim tunggal, Oto Siagian,S.H,M.H. Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, hakim menyampaikan bahwa tuntutan pemohon yakni tidak sahnya penyidikan, tidak sahnya penetapan tersangka serta tidak sahnya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Sri Memi Bau, dinyatakan ditolak. Di mana berdasarkan analisa hakim tunggal prapid secara cermat bahwa, alat bukti yang dihadirkan oleh termohon yakni pihak Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota dalam persidangan, dinyatakan sah dan sesuai konstitusi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut mengatakan, perkara yang ditangani oleh pihaknya yaitu kasus dugaan TPPU, sempat terhenti karena adanya pra peradilan yang diajukan oleh pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah tadi (Kemarin,red) telah ada hasil putusan dari Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, di mana permohonan praperadilan dari pemohon di tolak oleh Hakim tunggal,” ungkapnya.

Related Post

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya pula mendapatkan perintah dari hakim, untuk melanjutkan kembali proses penyidikan perkara pemohon sesuai dengan aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dengan adanya putusan hakim tersebut, pihaknya akan kembali memproses perkara dugaan TPPU yang ditangani oleh Unit Tipidkor.

“Saya sudah memerintahkan penyidik, untuk kembali melakukan sejumlah pemeriksaan serta merampungkan berkas-berkas perkara, agar dapat segera ditindaklanjuti ke proses selanjutnya,” pungkasnya. (kif)

Tags: Hakim Tolak Kasus TPPU

Related Posts

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Next Post
Warga Keluhkan Sampah di Kawasan Pasar Sentral

Warga Keluhkan Sampah di Kawasan Pasar Sentral

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.