logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU, Polisi Diminta Segera Lanjutkan Proses Penyidikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 February 2023
in Metropolis
0
Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU, Polisi Diminta Segera Lanjutkan Proses Penyidikan

Pihak pemohon dan termohon dalam hal ini Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, melakukan foto bersama usai sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang ditangani oleh Unit Tipidkor Polresta Gorontalo Kota, sempat terhenti penanganannya lantaran gugatan praperadilan. Kasus tersebut segera dilanjutkan, setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, memutuskan menolag gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka kasus TPPU.

Putusan PN itu berlangsung Senin (20/2) sekitar pukul 16.20 Wita tersebut, dipimpin langsung oleh hakim tunggal, Oto Siagian,S.H,M.H. Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, hakim menyampaikan bahwa tuntutan pemohon yakni tidak sahnya penyidikan, tidak sahnya penetapan tersangka serta tidak sahnya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Sri Memi Bau, dinyatakan ditolak. Di mana berdasarkan analisa hakim tunggal prapid secara cermat bahwa, alat bukti yang dihadirkan oleh termohon yakni pihak Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota dalam persidangan, dinyatakan sah dan sesuai konstitusi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut mengatakan, perkara yang ditangani oleh pihaknya yaitu kasus dugaan TPPU, sempat terhenti karena adanya pra peradilan yang diajukan oleh pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah tadi (Kemarin,red) telah ada hasil putusan dari Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, di mana permohonan praperadilan dari pemohon di tolak oleh Hakim tunggal,” ungkapnya.

Related Post

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya pula mendapatkan perintah dari hakim, untuk melanjutkan kembali proses penyidikan perkara pemohon sesuai dengan aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dengan adanya putusan hakim tersebut, pihaknya akan kembali memproses perkara dugaan TPPU yang ditangani oleh Unit Tipidkor.

“Saya sudah memerintahkan penyidik, untuk kembali melakukan sejumlah pemeriksaan serta merampungkan berkas-berkas perkara, agar dapat segera ditindaklanjuti ke proses selanjutnya,” pungkasnya. (kif)

Tags: Hakim Tolak Kasus TPPU

Related Posts

Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. bersama personel saat mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pohuwato.

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Tuesday, 2 June 2026
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Tuesday, 2 June 2026
Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Monday, 1 June 2026
Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Next Post
Warga Keluhkan Sampah di Kawasan Pasar Sentral

Warga Keluhkan Sampah di Kawasan Pasar Sentral

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.