logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU, Polisi Diminta Segera Lanjutkan Proses Penyidikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 February 2023
in Metropolis
0
Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU, Polisi Diminta Segera Lanjutkan Proses Penyidikan

Pihak pemohon dan termohon dalam hal ini Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, melakukan foto bersama usai sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang ditangani oleh Unit Tipidkor Polresta Gorontalo Kota, sempat terhenti penanganannya lantaran gugatan praperadilan. Kasus tersebut segera dilanjutkan, setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, memutuskan menolag gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka kasus TPPU.

Putusan PN itu berlangsung Senin (20/2) sekitar pukul 16.20 Wita tersebut, dipimpin langsung oleh hakim tunggal, Oto Siagian,S.H,M.H. Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, hakim menyampaikan bahwa tuntutan pemohon yakni tidak sahnya penyidikan, tidak sahnya penetapan tersangka serta tidak sahnya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Sri Memi Bau, dinyatakan ditolak. Di mana berdasarkan analisa hakim tunggal prapid secara cermat bahwa, alat bukti yang dihadirkan oleh termohon yakni pihak Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota dalam persidangan, dinyatakan sah dan sesuai konstitusi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut mengatakan, perkara yang ditangani oleh pihaknya yaitu kasus dugaan TPPU, sempat terhenti karena adanya pra peradilan yang diajukan oleh pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah tadi (Kemarin,red) telah ada hasil putusan dari Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, di mana permohonan praperadilan dari pemohon di tolak oleh Hakim tunggal,” ungkapnya.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya pula mendapatkan perintah dari hakim, untuk melanjutkan kembali proses penyidikan perkara pemohon sesuai dengan aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dengan adanya putusan hakim tersebut, pihaknya akan kembali memproses perkara dugaan TPPU yang ditangani oleh Unit Tipidkor.

“Saya sudah memerintahkan penyidik, untuk kembali melakukan sejumlah pemeriksaan serta merampungkan berkas-berkas perkara, agar dapat segera ditindaklanjuti ke proses selanjutnya,” pungkasnya. (kif)

Tags: Hakim Tolak Kasus TPPU

Related Posts

Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Next Post
Warga Keluhkan Sampah di Kawasan Pasar Sentral

Warga Keluhkan Sampah di Kawasan Pasar Sentral

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.