Pelaku Penikaman Berhasil Diringkus Tim Rajawali

Gorontalopost.id  – Pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, berhasil diringkus oleh Tim Rajawali, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pelaku penikaman yang diamankan oleh Tim Rajawali tersebut yakni BM yang masih berusia 18 tahun 8 bulan. Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (9/2), terhadap korban yang bernama IK. Aksi nekatnya tersebut dipicu karena pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban serta teman-temannya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H mengatakan, pada Kamis (9/2) telah terjadi adu mulut antara keduanya, ketika pelaku melewati salah satu mini market di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kemudian pelaku merasa tersinggung dengan perkatan korban bersama teman-temannya.

“Jadi pelaku ini kembali lagi dan bertanya kenapa? Ucapannya pun direspon oleh korban yang juga menjawab emangnya kenapa? Sambil bertapapan. Pada saat itu korban melihat pelaku membawa badik, sehingga membuat korban melarikan diri. Tapi korban terjatuh dan pada saat itu, pelaku melancarkan aksinya,” jelas Kapolres.

Ditambahkan pula, pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak empat kali yang mengenai bagian pinggul sebelah kiri, luka siku sebelah kanan dan beberapa jari. Setelah melihat korban tersungkur, pelaku pun melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sementara itu, korban yang dalam kondisi luka, langsung dilarikan oleh masyarakat ke rumah sakit terdekat.

“Kurang dari 1 kali 24 jam, pelaku berhasil kami ringkus dan barang bukti berupa sebilah pisau badik telah kami sita. Kami pun turut menyita satu unit sepeda motor jenis Honda CRF. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Semoga kejadian seperti ini kedepannya tidak terulang kembali dan kami berharap agar masyarakat bisa berhati-hati di jalan dan saling menghargai antar sesama. Untuk selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolres Gorontalo ini. (TR-77)

Comment