logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Penikaman Berhasil Diringkus Tim Rajawali

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 February 2023
in Metropolis
0
Pelaku Penikaman Berhasil Diringkus Tim Rajawali

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat menggelar jumpa pers terkait dengan kasus dugaan penikaman di wilayah Kota Gorontalo, Jum'at (10/2/2023). (F. Natha/ Goronalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, berhasil diringkus oleh Tim Rajawali, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pelaku penikaman yang diamankan oleh Tim Rajawali tersebut yakni BM yang masih berusia 18 tahun 8 bulan. Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (9/2), terhadap korban yang bernama IK. Aksi nekatnya tersebut dipicu karena pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban serta teman-temannya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H mengatakan, pada Kamis (9/2) telah terjadi adu mulut antara keduanya, ketika pelaku melewati salah satu mini market di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kemudian pelaku merasa tersinggung dengan perkatan korban bersama teman-temannya.

“Jadi pelaku ini kembali lagi dan bertanya kenapa? Ucapannya pun direspon oleh korban yang juga menjawab emangnya kenapa? Sambil bertapapan. Pada saat itu korban melihat pelaku membawa badik, sehingga membuat korban melarikan diri. Tapi korban terjatuh dan pada saat itu, pelaku melancarkan aksinya,” jelas Kapolres.

Related Post

Dua Warga Marisa Ditangkap

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Ditambahkan pula, pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak empat kali yang mengenai bagian pinggul sebelah kiri, luka siku sebelah kanan dan beberapa jari. Setelah melihat korban tersungkur, pelaku pun melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sementara itu, korban yang dalam kondisi luka, langsung dilarikan oleh masyarakat ke rumah sakit terdekat.

“Kurang dari 1 kali 24 jam, pelaku berhasil kami ringkus dan barang bukti berupa sebilah pisau badik telah kami sita. Kami pun turut menyita satu unit sepeda motor jenis Honda CRF. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Semoga kejadian seperti ini kedepannya tidak terulang kembali dan kami berharap agar masyarakat bisa berhati-hati di jalan dan saling menghargai antar sesama. Untuk selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolres Gorontalo ini. (TR-77)

Tags: Kasus Penikaman

Related Posts

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Monday, 27 July 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Monday, 27 July 2026
Next Post
14 Kantong Miras Jenis Cap Tikus Disita

14 Kantong Miras Jenis Cap Tikus Disita

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.