logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

14 Kantong Miras Jenis Cap Tikus Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 February 2023
in Metropolis
0
14 Kantong Miras Jenis Cap Tikus Disita

Kurang lebih 14 kantong Miras jenis cap tikus, disita oleh Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo, yang dibawa dari daerah Sulawesi Utara (Sulut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kurang lebih 14 kantong minuman keras (Miras), berhasil disita oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo beberapa waktu yang lalu.

Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, mendapatkan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 14.00 Wita, di mana ada mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih, dengan nomor Polisi DB 1764 AM, bergerak dari arah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menuju ke Gorontalo. Mobil tersebut, diduga membawa Miras jenis Cap Tikus.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Maman Datau kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju wilayah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut). Sekitar pukul 15.30 Wita, ketika melintas di Desa Alata Karya, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Tim Opsnal melihat mobil yang sesuai dengan informasi diterima. Melihat hal tersebut, Tim Opsnal kemudian memberhentikan mobil tersebut dan kemudian melakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut dikendarai oleh LM alias Luken dan membawa dua orang penumpang. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 14 kantong plastic berisi minuman beralkohol jenis Cap Tikus (CT), yang disipan di dalam kardus dan tas pakaian. Pelaksanaan penggeledahan itu pun turut disaksikan oleh aparat desa setempat. Setelah diinterogasi, LM alias Luken mengaku bahwa Miras jenis Cap Tikus tersebut merupakan milik dari penumpang yang bernama BK alias Bet (72), warga Desa Ranoletang, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Selawesi Utara (Sulut).

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Ketika diinterogasi, BK alias Bet mengaku, Miras jenis cap tikus tersebut akan dibawa ke wilayah Bone Bolango, tepatnya di Kecamatan Tapa. Atas pengungkapan tersebut, BK beserta barang bukti, langsung dibawa ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K,S.H,M.H, yang disampaikan oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 14 kantong plastic Miras jenis cap tikus dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, dengan nomor Polisi, DB 1764 AM.

“Saat ini sudah kami amankan barang buktinya. Selanjutnya, perkara masih dalam proses. Sedangkan untuk BK, tidak dilakukan penahanan. Kami pun turut berterima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami dalam hal memberikan informasi. Kami pun meminta, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi atau memperjualbelikan Miras, karena hal tersebut dapat merugikan diri pribadi maupun orang lain,” tegas mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: mirasMiras Disita

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Lokasi Sabung Ayam di Dulupi Dibubarkan

Lokasi Sabung Ayam di Dulupi Dibubarkan

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.