logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Pelaku Penikaman Berhasil Diringkus Tim Rajawali

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 February 2023
in Metropolis
0
Pelaku Penikaman Berhasil Diringkus Tim Rajawali

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat menggelar jumpa pers terkait dengan kasus dugaan penikaman di wilayah Kota Gorontalo, Jum'at (10/2/2023). (F. Natha/ Goronalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, berhasil diringkus oleh Tim Rajawali, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pelaku penikaman yang diamankan oleh Tim Rajawali tersebut yakni BM yang masih berusia 18 tahun 8 bulan. Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (9/2), terhadap korban yang bernama IK. Aksi nekatnya tersebut dipicu karena pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban serta teman-temannya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H mengatakan, pada Kamis (9/2) telah terjadi adu mulut antara keduanya, ketika pelaku melewati salah satu mini market di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kemudian pelaku merasa tersinggung dengan perkatan korban bersama teman-temannya.

“Jadi pelaku ini kembali lagi dan bertanya kenapa? Ucapannya pun direspon oleh korban yang juga menjawab emangnya kenapa? Sambil bertapapan. Pada saat itu korban melihat pelaku membawa badik, sehingga membuat korban melarikan diri. Tapi korban terjatuh dan pada saat itu, pelaku melancarkan aksinya,” jelas Kapolres.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Ditambahkan pula, pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak empat kali yang mengenai bagian pinggul sebelah kiri, luka siku sebelah kanan dan beberapa jari. Setelah melihat korban tersungkur, pelaku pun melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sementara itu, korban yang dalam kondisi luka, langsung dilarikan oleh masyarakat ke rumah sakit terdekat.

“Kurang dari 1 kali 24 jam, pelaku berhasil kami ringkus dan barang bukti berupa sebilah pisau badik telah kami sita. Kami pun turut menyita satu unit sepeda motor jenis Honda CRF. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Semoga kejadian seperti ini kedepannya tidak terulang kembali dan kami berharap agar masyarakat bisa berhati-hati di jalan dan saling menghargai antar sesama. Untuk selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolres Gorontalo ini. (TR-77)

Tags: Kasus Penikaman

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
14 Kantong Miras Jenis Cap Tikus Disita

14 Kantong Miras Jenis Cap Tikus Disita

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.