logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Nama Jalan Diusulkan Tokoh Masih Berjasa dan Masih Hidup

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 February 2023
in Kota Gorontalo
0
Nama Jalan Diusulkan Tokoh Masih Berjasa dan Masih Hidup

Panitia Khusus (Pansus) III, saat membahas Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum , Senin (30/01/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Beberapa nama jalan di Kota Gorontalo tak lama lagi akan berganti. Beragam usulan yang masuk dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian nama jalan dan sarana umum tersebut yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo bersama eksekutif. Salah satunya pemberian nama jalan ada yang harus merupakan tokoh yang mempunyai jasa namun masih hidup.

“Pada pasal 4 huruf D menyinggung terkait dengan pemberian nama jalan,”kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, Heriyanto Thalib. Lebih lanjut diungkapkan Heriyanto, ada juga yang mengusulkan nama tokoh yang akan diabadikan lewat nama jalan ini hanya yang sudah meninggal.

Dalam pembahasan ranperda ini, banyak usulan yang berkembang. Salah satu yang paling menarik adalah pemberian nama jalan untuk mengabadikan nama tokoh tertentu yang berjasa namun masih hidup. Sebaliknya pula ada yang mengusulkan hanya tokoh yang telah meninggal dunia yang namanya bisa bisa digunakan menjadi nama jalan.

Dengan demikian, untuk tokoh yang masih hidup, namanya belum bisa dijadikan nama jalan. Pihaknya kata Heriyanto belum ada kesepakatan mana yang akan dituangkan dalam pasal ini. Tapi usulan ini tentu akan menjadi catatan.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

“Kita lingkari dulu, insyaallah kita akan bahas lagi di pertemuan-pertemuan selanjutnya,”kunci Heriyanto. Seperti diketahui, jumlah pasal yang tertuang dalam Ranperda usul inisiatif legislatif tersebut ada sekitar 17 pasal (10 bab) yang harus akan dibahas nanti. (roy)

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Penandatangan Perjanjian Kinerja, Setwan Terapkan Pola Kerja Terukur dan Terarah

Penandatangan Perjanjian Kinerja, Setwan Terapkan Pola Kerja Terukur dan Terarah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.