logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dipakai nge”Fly”, 10 Ribu Pil Siap Edar Digagalkan Satnarkoba Polres Pohuwato

Aslan by Aslan
Thursday, 2 February 2023
in Headline, Pohuwato
0
Barang bukti ribuan pil obat-obatan hasil sitaan Satnarkoba Polres Pohuwato, Kamis (2/2/2023). (foto. Ryan/Gorontalopost)

Barang bukti ribuan pil obat-obatan hasil sitaan Satnarkoba Polres Pohuwato, Kamis (2/2/2023). (foto. Ryan/Gorontalopost)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sebanyak 10 ribu pil obat terlarang siap edar berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, pada Kamis (2/2/2023).

Ribuan pil obat yang diduga akan digunakan untuk nge”Fly” itu diamankan dari salah seorang pemuda berinisial IB warga Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa.

Dari informasi yang dirangkum, diamankanya IB dengan ribuan pil obat pereda batuk itu berawal dari adanya informasi warga tentang adanya praktik jual beli obat terlarang yang dilakukan salah satu warga yang diketahui beralamat di Desa Buntulia Selatan.

Mendengar informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Pohuwato langsung melakukan pemantauan dan mendapati pelaku hendak mengambil pesanan di salah satu jasa pengiriman yang berada di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia.

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Tak menunggu lama, tim yang sudah disebar langsung menangkap pelaku.

Setelah dilakukan penangkapan, didapati pesanan yang diambil pelaku berupa 10 ribu pil obat terlarang yang akan dijual kembali ke masyarakat, dimana obat-obatan tersebut didapatkan pelaku dari online shop “Shopee”.

Saat diwawancarai, IB mengaku baru melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali, dimana barang tersebut didapatkannya dari online shop di Jakarta.

Selama beraksi, dirinya mengaku menjual obat-obatan tersebut ke para penambang yang ada di Kecamatan Buntulia dengan harga Rp. 12.500 untuk satu strip.

“Sekali pakai bisa sampai 2 strip pak. Jual di gunung (penambang). Saya juga penambang pak,” tuturnya.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, mengungkapkan, penangkapan IB dilakukan pada pukul 08.00 saat yang bersangkutan sedang mengambil pesanan di salah satu jasa pengiriman.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang pun kata dia berangkat dari penyelidikan Satnarkoba Polres Pohuwato bekerjasama dengan Balai POM dan BNK Pohuwato terkait fenomena penggunaan obat jenis Ifarsyl oleh para pemuda yang menjadi pelaku penganiayaan.

“Dari penyelidikan yang kita lakukan beberapa bulan ini, banyak obat-obatan seperti ini beredar di Pohuwato bahkan hampir setiap minggu obat-obat ini masuk di Pohuwato melalui jasa pengiriman.

Sehingga dari koordinasi kita bersama Balai POM, juga jasa pengiriman yang ada, kita temukan pelakunya. Tentu ini akan kita proses sebagai efek jera,” ungkapnya saat ditemui di ruangan Satnarkoba, Kamis (2/2/2023).

Mantan Kapolsek Popayato Barat itu pun menjelaskan, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan undang-undang kesehatan.

“Untuk ancaman hukumannya itu 5 tahun,” jelasnya seraya menambahkan.

Pengungkapan kasus tersebut pun kata dia, diharapkan bisa menjadi peringatan kepada para orang tua untuk mengawasi generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Harapanya, dengan pengungkapan ini anak-anak kita akan lebih diedukasi tentang bahaya penggunaan obat terlarang. Apalagi dampaknya bagi kesehatan juga sangat tidak baik,” pungkasnya. (ryn)

Tags: narkobapohuwatoPolres Narkobasatnarkoba polres pohuwato

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
Leni Marlina, SE

Strategi Komunikasi Dalam Perwujudan Regional Chief Economist Yang Handal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.