logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Gorontalo Peringkat Lima Penyalahguna Narkoba, Pekan Depan Pansus I Bahas 31 Pasal Ranperda P4GN

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 27 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Gorontalo Peringkat Lima Penyalahguna Narkoba, Pekan Depan Pansus I Bahas 31 Pasal Ranperda P4GN

Pansus I Dekot Gorontalo saat menggelar pembahasan Ranperda P4GN di aula Dekot Gorontao.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyalahgunaan narkoba di Gorontalo sudah sangat memprihatinkan, masif, bahkan Gorontalo masuk peringkat lima nasional terkait penyalahgunaan narkoba.

“Ini sungguh luar biasa kalau tidak salah Gorontalo masuk peringkat lima nasioal terkait penyalahgunaan narkoba, sehingga DPRD Kota Gorontalo memandang perlu untuk bisa melahirkan Peraturan Daerah (Perda) pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba (P4GN).

Maksud dari hal ini, kami melihat banyak persoalan yang timbul diakibatkan oleh maraknya penyalahgunaan narkoba,”ujar Darmawan Duming. Aleg yang kerap disapan haji Daru itu mengungkapkan, Pansus I Dekot Gorontalo ingin agar pemberantasan dan pencegahan narkoba bukan nanti sudah parah, melainkan harus dilakukan sejak dini.

Perda ini ranahnya hanya semata-mata untuk pencegahan, oleh karenannya DPRD Kota Gorontalo ungkap Darmawan mencetuskan Ranperda terkait pemberantasan narkoba ini. Berbeda dari sebelumnya, pembahasan kali ini diwarnai dengan begitu banyaknya masukan yang disampaikan oleh masing-masing pihak baik pemerintah, tim penyusun naskah, serta pihak terkait lainnya.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Meski begitu, hal ini tidak dipandang sebagai sesuatu yang negatif oleh Ketua Pansus, Darmawan Duming. Sebaliknya, Ia justru melihat dinamika yang ada merupakan wujud keseriusan semua pihak agar isi dari ranperda tersebut bisa mengakomodir banyak hal.

“Dinamikanya sungguh luar biasa. Baru di nomenklatur saja kita berdebat kurang lebih satu setengah jam,” ungkap Darmawan usai rapat, Selasa (24/01/2023).

Karena pembahasan poin per poin berlangsung cukup alot, kata Darmawan, mereka baru bisa melakukan pembahasan sampai pada pasal 3 (Bab I) yang menjelaslan mengenai ruang lingkup. Dari pasal I, 2, dan 3 sudah banyak masukan, saran, dan pendapat. Ini bagus demi kesempurnaan ranperda tentang narkotika itu sendiri.

Lebih lanjut, Ia berharap dinamika yang ada bisa berlanjut pada pembahasan-pembahasan selanjutnya, hingga ranperda tersebut bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah. “Pekan depan kita lanjutkan lagi pembahasannya. Ranperda ini ada 31 pasal dan 13 bab,”tandas Darmawan. (roy)

Tags: narkotikaranperda

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Harmonisasi Kunci Keberhasilan Pembangunan

Dekot Support Pengembangan Wisata Benteng Otanaha

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.