logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kandidat Cagub Gorontalo, ZA Belum Masuk Radar Golkar 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 25 January 2023
in Headline
0
Menpora Zainudin Amali, Berkantor di Papua Selama Pelaksanaan PON XX

Zainudin Amali. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Dorongan terhadap putra Gorontalo yang kini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (ZA) untuk ‘turun gunung’ ikut Pilgub Gorontalo 2024 mendatang, sesungguhnya cukup kuat. Saat wacana penggadangan calon gubernur (Cagub) bergulir, tokoh Golkar Gorontalo itu selalu dimunculkan sebagai salah satu calon kuat Gubernur partai Golkar.

Namun sejauh ini, nama Zainudin Amali rupanya belum muncul dalam penjaringan Cagub Golkar. Dalam dua rakerda partai Golkar yang merekomendasikan kandidat calon gubernur yaitu Rakerda DPD I dan Rakerda DPD II Golkar Kota Gorontalo, nama Zainudin Amali tak muncul. Rakerda DPD I merekomendasikan lima nama cagub. Yaitu Tony Uloli, Idah Syahidah, Marten Taha, Roem Kono dan Syarif Mbuinga. Sementara Rakerda DPD II Golkar Kota Gorontalo, hanya memunculkan tiga nama. Yaitu Marten Taha, Idah Syahidah dan Roem Kono.
Apakah Golkar memang tak akan mengusung Zainudin Amali di Pilgub 2024 mendatang?

Sekretaris DPD I Golkar Gorontalo Paris Jusuf yang diwawancarai Gorontalo Post, kemarin (24/1), menjelaskan, partai Golkar merupakan partai yang taat asas. Penjaringan calon kepala daerah akan dilakukan dengan mengacu pada aturan dan mekanisme partai yang diterbitkan oleh DPP. Dia menguraikan, sesuai mekanisme, penjaringan calon kepala daerah dilakukan secara berjenjang dengan mengedepankan aspirasi kader dari tingkat bawah. “Jadi hasil Rakerda yang merekomendasikan figur calon yang akan diusung ke Pilkada sesungguhnya menjadi cerminan aspirasi kader partai,” ujar Paris Jusuf.

Soal tak adanya nama Zainudin Amali sebagai kandidat Cagub dalam rekomendasi Rakerda, Paris mengatakan, Rakerda tentu akan merekomendasikan nama-nama kandidat calon yang disuarakan oleh kader dan pengurus partai. “Misalnya hasil Rakerda DPD I yang merekomendasikan lima kandidat Cagub. Itu adalah aspirasi yang disampaikan oleh kader dan pengurus partai dari DPD II,” ujar Paris Jusuf.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Lebih jauh dia menguraikan, penentuan calon partai yang akan diusung ke Pilkada, tidak semata-mata hanya berpatokan pada rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakerda. Masih ada proses seleksi dan penjaringan lanjutan. “Misalnya survei kandidat. Golkar akan menjadikan hasil survei sebagai salah satu pertimbangan dalam mengusung calon. Jadi penentuan calon partai akan diletakkan pada aturan dan mekanisme partai,” pungkas Paris Jusuf. (rmb)

Tags: calon gubernurGolkargolkar gorontaloGubernur Gorontalomenpora amaliZAzainudin amali

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Putusan Hakim Sangat Premateur

Putusan Hakim Sangat Premateur

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.