logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Rp 1,7 Miliar Dana Hibah Diselamatkan Kajari Limboto

Aslan by Aslan
Monday, 9 January 2023
in Kab Gorontalo
0
SELAMATKAN. Kajari Limboto Armen Wijaya dan barang bukti berupa dana sejumlah Rp 920 juta.

SELAMATKAN. Kajari Limboto Armen Wijaya dan barang bukti berupa dana sejumlah Rp 920 juta.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, Limboto – Sebanyak Rp 920 juta dana hibah pemerintah Kabupaten Gorontalo di kembalikan dari total dana hibah sebesar Rp 1.7 miliar dari program, water hibah pemasangan sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, pada tahun 2018 silam. Senin (9/1).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya dalam penjelasannya, senin sore kemarin menjelaskan, awal mula pengembalian uang negara tersebut dari penyelidikan soal dugaan defisit anggaran pada Perumda Tirta Limutu, hingga dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan terhadap pengelolaan keuangan.

“Berdasarkan penyelidikan awal ditemukan bahwa pengelolaan keuangan Perumda Tirta Limutu dalam keadaan normal atau tidak ditemukan indikasi penyimpangan, namun pendapatan yang diperoleh hanya mencukupi untuk operasional perusahaan dan belum mencukupi untuk profit sharing dengan pemerintah daerah,” kata Armen dalam keterangan tertulisnya.

Lanjut dikatakan Armen, tim kejaksaan ini kemudian melakukan pendalaman terhadap penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo kepada Perumda Tirta Limutu dan tim kemudian mendapatkan, perusahaan pemerintah tersebut mendapatkan penyertaan modal untuk Program Hibah Air Minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejak tahun 2016 sampai tahun 2020, sebagai percepatan penambahan jumlah sambungan rumah (SR) yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Related Post

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

“Dana hibah yang diberikan merupakan penggantian atas investasi pemerintah daerah melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Daerah kepada Perumda Tirta Limutu dalam rangka pembangunan sistem penyediaan air minum perpipaan, meliputi perencanaan, pembangunan, dan pengawasan sampai penerima manfaat memperoleh pelayanan air minum,” jelas Armen.

Dikatakan Armen, untuk mendapatkan dana hibah dari Program Hibah Air Minum ini, pemerintah disyaratkan untuk melakukan investasi terlebih dahulu sampai dengan terjadinya pelayanan kepada masyarakat. Pada hasil pengumpulan bahan keterangan oleh tim kejaksaan ditemukan, pada penyertaan modal dalam program water hibah tahun 2018, Perumda Tirta Limutu mendapat alokasi hibah sebesar Rp7,8 Miliar atau senilai Rp7.890.000.000 untuk 2.629 pemasangan sambungan rumah.

Berdasarkan target 2.629 pemasangan sambungan rumah tersebut terdapat 584 SR yang tidak terverifikasi oleh konsultan SUCIFINDO, sehingga tidak dapat dilakukan pembayaran oleh Kementerian Keuangan kepada kas daerah sebesar Rp1.752.000.000.

Namun demikian, secara fisik 584 SR telah terpasang dengan dibuktikan secara materiil, namun tidak terverifikasi karena pemasangan SR dianggap tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kriteria karena sambungan rumah yang dilaksanakan Perumda Tirta Limutu belum terdapat jaringan perpipaan karena sedang dalam pelaksanaan pekerjaan oleh Dinas PU-PR dan baru terealisasi pada bulan Desember 2018.

Sementara verifikasi SR dilakukan pada bulan November 2018, sehingga terdapat kekurangan pembayaran yang tidak dapat dilakukan oleh kementerian keuangan sebesar Rp 1.752.000.000. Armen mengungkapkan, pada penyelidikan itu tidak ditemukan mens rea yang dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan Program Hibah Air Minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah dalam pemasangan Sambungan Rumah (SR) karena secara materiil hasil pekerjaan telah terealisasi di lapangan.

“Hari ini dilakukan pengembalian uang negara sebanyak Rp920 juta atau senilai Rp.920.000.000. Untuk penagihan sisa uang negara akan kami teruskan kepada Inspektorat untuk dilakukan penyelesaian sesuai mekanisme internal pemerintah daerah,” tandas Armen.(Wie)

Related Posts

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
Next Post
Kapolres Bonbol AKBP Muhammad Ali, SIK saat turun langsung ke lokasi longsoran tanah di gunung Mereki Desa Pelita Jaya Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango, Senin (9/1/23). (Foto: Noldy/Polres Bonbol).

Kapolres Imbau Waspada Ledakan di Lokasi Longsoran Puncak Gunung Mereki

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.