logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kadikes Gorut Kini Tahanan JPU, Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Kwandang

Aslan by Aslan
Friday, 30 December 2022
in Metropolis
0
Kadis Kesehatan Kabupaten Gorut saat menandatangani berita acara penahanan dari JPU Kejari Kabupaten Gorut, Jumat (30/12/22). (Foto: Istimewa)

Kadis Kesehatan Kabupaten Gorut saat menandatangani berita acara penahanan dari JPU Kejari Kabupaten Gorut, Jumat (30/12/22). (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – GORUT – Perkara tindak pidana korupsi relokasi pembangunan puskesmas kwandang tahun anggaran 2020 kini memasuki babak baru.

Setelah bulan lalu ditahan Jaksa penyidik Kejari Gorontalo Utara di Rutan, pasca ditetapkan sebagai tersangka. Kini RYK selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara beralih status menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menyusul pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara kepada JPU, Jum’at (30/12/2022).

Informasi yang dihimpun, selain RYK, JPU juga menahan tersangka SK selaku Penyedia dan tersangka AJ selaku Pengawas.

Related Post

Lima PJU Polres Bonbol Dimutasi

Nelayan Pentadu Hilang Saat Melaut, Sudah Sepekan Belum Kembali, Tim SAR Masih Mencari

Akibat Isu Pelecehan Hoaks, Nama Pria di Ilomangga Tercemar

Warga Keluhkan Polusi Pabrik Tahu. Bikin Rumah Berdebu, Pemkab Bonbol Diminta Bertindak

“Ya, tahap dua dilakukannya setelah Tim Jaksa Penuntut Umum menyatakan Berkas Perkara telah lengkap syarat formil dan materilnya pada hari Selasa, tanggal 27 Desember 2022.

Tersangka RYK, tersangka SK dan tersangka AJ oleh Tim JPU tetap dilakukan Penahanan Rutan selama 20 terhitung mulai tanggal 30 Desember 2022 hingga 18 Januari 2023,”ungkap Ketua Tim JPU, Rully Lamusu, SH.MH..

Lebih lanjut dikatakan Rully, bahwa Surat Dakwaan telah disusun dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo.

Para tersangka tegas Rully didakwakan Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo.

pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan Subsidair melanggar Pasal 3 Jo.

pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Berdasarkan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo kerugian keuangan negara dalam relokasi Pembangunan Puskesmas Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara sejumlah lebih dari Rp 1 Milyar, “tutup Rully. (roy)

Related Posts

Kapolres Bone Bolango Akbp Supriantoro, S.H., S.I.K. memimpin Langsung pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Kapolsek, satu kabag dan satu Kasi jajaran Polres Bone Bolango yang berlangsung di lapangan Sanika Satyawada Polres Bone Bolango, Kamis (10/6).

Lima PJU Polres Bonbol Dimutasi

Friday, 12 June 2026
Proses pencarian seorang nelayan bernama Herman S. Ali (47), warga Dusun Pentadu, Desa Kayubulan, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan hilang setelah tidak kembali dari aktivitas memancing di laut.

Nelayan Pentadu Hilang Saat Melaut, Sudah Sepekan Belum Kembali, Tim SAR Masih Mencari

Friday, 12 June 2026
Mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan isu hoaks terkait pelecehan seksual.

Akibat Isu Pelecehan Hoaks, Nama Pria di Ilomangga Tercemar

Friday, 12 June 2026
Mediasi terkait masalah limbah pabrik tahu di Tapa, Kabupaten Bone Bolango yang dilakukan tim gabungan Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup dihadiri camat, kades, Bhabinkamtibmas digelar di kantor Desa Bulontalangi, Tapa, Kamis (11/6).

Warga Keluhkan Polusi Pabrik Tahu. Bikin Rumah Berdebu, Pemkab Bonbol Diminta Bertindak

Friday, 12 June 2026
Kondisi kemacetan lalu lintas yang kian parah di kawasan pasar tradisional Terminal 42 Kota Gorontalo, Rabu (10/6/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Parkiran Bentor di Pasar Terminal 42 Amburadul

Thursday, 11 June 2026
Rumah milik Refan Ramadhan di Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto, hangus terbakar. Rabu (10/6)

Diduga Arus Pendek, Satu Rumah di Limboto Terbakar

Thursday, 11 June 2026
Next Post
Penandatanganan MoU oleh Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto dengan Kepala Biro Logistik Polda Gorontalo, Kombes Pol Deny Irwansyah, S.I.K, di Aston Hotel Gorontalo, Kamis (29/12).

Pertamina dan Polda Se-Sulawesi Teken MoU Penyediaan BBM dan Pelumas

Discussion about this post

Rekomendasi

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Ridwan Monoarfa

Berpikir Strategis di Tengah Dunia yang Bergejolak: Refleksi Pembangunan Gorontalo

Saturday, 13 June 2026
Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Friday, 12 June 2026
Hendri Cahyo Dwi Safitri

Kebangkitan Ekonomi Gorontalo

Friday, 12 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Harga Pertamax Naik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.