logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Gelapkan Dana Rp 6,3 M, Dua Karyawan Swasta Ditahan, Diduga Modus Pelaku Memasukan Dokumen Fiktif Perusahaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 December 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Gelapkan Dana Rp 6,3 M, Dua Karyawan Swasta Ditahan, Diduga Modus Pelaku Memasukan Dokumen Fiktif Perusahaan

Dua tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan FA alias Endi dan WA Winda yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat dipakaikan borgol oleh petugas Kejari Kota Gorontalo, Rabu (14/12/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Gorontalopost.id – Tangan dua oknum karyawan swasta di Kota Gorontalo harus diborgol oleh petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. Adalah FA alias Endi (43) selaku Sales, dan WA alias Winda (35) selaku Admin ini diduga terlibat dalam penggelapan dana milik perusahaan sebesar Rp 6,3 Miliar. Keduanya resmi ditahan dalam pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gorontalo Kota ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Gorontalo, Rabu (14/12/2022).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, sebelum ditahan, Endi dan Winda masih menjalani tahapan administrasi berupa penelitian dan penerimaan tersangka dan barang bukti. Setelah semua proses administrasi selesai, maka tersangka Endi dan Winda diberitahu oleh JPU untuk dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan teritung sejak 14 Desember 2022. Keduannya dipakaikan rompi tahanan Kejari Kota Gorontalo berwarna merah. Kedua tangan dari Endi dan Winda juga diborgol guna menjaga hal-hal yang tidak diinginakan terjadi. Para tersangaka akhirnya digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Gorontalo untuk tersangksa Endi dan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo untuk tersangka Winda.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Sumarni Larape, SH, MH telah menerima pelimpahan tersangka Endi dan Winda dari Polres Gorontalo Kota.

“Ya, kami juga turut menerima 100 unit barang bukti yang terdiri dari barang-barang mewah, Sertifikat Tanah, Laptop, Smartphone, Buku-buku Rekening, dan Furniture,”ungkap Sumarni. Ratusan barang bukti itu dijelaskan Sumarni merupakan hasil penggelapan dana dengan modus memasukan dokumen fiktif sehingga perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 6,3 Milliar. “

Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 374 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subs Pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

untuk selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Gorontalo,”tandasnya. (roy)

Tags: penggelapan Uang

Related Posts

Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. bersama personel saat mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pohuwato.

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Tuesday, 2 June 2026
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Tuesday, 2 June 2026
Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Monday, 1 June 2026
Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Next Post
Rumah Deret Nelayan Dieksekusi

Rumah Deret Nelayan Dieksekusi

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.