logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Nasib Oknum ASN Pemprov Segera Diputuskan, Didakwa 1,6 Tahun Atas Dugaan Penipuan

Aslan by Aslan
Monday, 12 December 2022
in Kriminal
0
Mohumahamar Maulis Kadafi,S.H,M.H

Mohumahamar Maulis Kadafi,S.H,M.H

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Nasib oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama ZP alias Nena (41), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, yang terlibat kasus dugaan penipuan, akan segera diputuskan oleh Majelis Hakim, Pengadilan Negeri (PN) Limboto.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, hingga saat ini sudah ada 11 kali proses sidang yang dilalui oleh ZP. Mulai dari dakwaan, mendengarkan keterangan saksi, pemeriksaan terdakwa, tuntutan, pembelaan, dan lain sebagainya.

Humas Pengadilan Negeri Limboto, Mohumahamar Maulis Kadafi,S.H,M.h mengatakan, seperti yang diketahui, ZP alias Nena diduga telah melakukan penipuan terhadap korban Iswan Brandes, sebesar Rp 100 juta.

Saat ini sidang sementara berproses, di mana terdakwa telah mengikuti 11 kali sidang dan rencananya Kamis 15 Desember, akan dilaksanakan sidang lanjutan, dengan agenda putusan.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Semua proses tahapan sidang terhadap terdakwa ZP alias Nena berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ditambahkan pula, dalam sidang sebelumnya, terdakwa didakwa dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk putusan akhirnya, nanti menunggu pelaksanaan sidang yang akan dilaksanakan pekan ini, tepatnya pada Kamis (15/12/2022).

“Untuk sidang putusan, akan dilaksanakan pekan ini. Nanti bisa dilihat dan didengarkan secara langsung hasil yang akan disampaikan oleh Majelis Hakim.

Kami pun siap membantu memberikan informasi ketika dibutuhkan,” pungkasnya. (TR-77)

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
Bonebol Kabupaten Kreatif di Indonesia, Kategori Fashion Ditetapkan Kemenparekraf RI

Bonebol Kabupaten Kreatif di Indonesia, Kategori Fashion Ditetapkan Kemenparekraf RI

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.