logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Kembali Ungkap Penyalahgunaan Obat Keras, Dipesan Melalui Aplikasi, Satu Paket Berhasil Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 16 November 2022
in Metropolis
0
Polisi Kembali Ungkap Penyalahgunaan Obat Keras, Dipesan Melalui Aplikasi, Satu Paket Berhasil Diamankan

Tim Bivi Itam Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, berhasil mengungkap penyalahgunaan obat keras di wilayah Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tim Bivi Itam (Opsnal,red) Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, kembali mengungkap penyalahgunaan obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di salah satu kantor yang terletak di Jalan Jhon Aryo Katili, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Di mana awalnya, masyarakat memberikan informasi bahwa ada masyarakat yang diduga membawa sediaan farmasi jenis obat Trihexyphenidyl (Obat keras).

Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, Tim Bivi Itam Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H dan Kanit Opsnal, Aipda Toto Budiyanto kemudian melakukan penyelidikan.

Related Post

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Dari hasil penyelidikan dan informasi, diketahui bahwa ada lelaki yang bernama MRA (26), warga Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, sedang berada di Jalan Jhon Aryo Katili, tepatnya disalah satu kantor pengiriman barang. Tim kemudian bergegas ke lokasi tersebut dan menemukan MRA sedang berada dalam kantor tersebut.

Setelah itu, Tim Bivi Itam langsung mengamankan MRA serta melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan miliknya. Dari hasil pemeriksaan, anggota Polisi menemukan satu paket barang yang diduga berisi obat jenis Trihexyphenidyl (Obat keras). Atas pengungkapan tersebut, MRA beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H menyampaikan, dari hasil interogasi, MRA mengakui bahwa barang yang berisi obat jenis Trihexyphenidyl adalah miliknya yang dijemput di pengiriman barang.

“Jadi, barang berupa obat jenis Trihexyphenidyl ini dipesan melalui aplikasi dan kemudian di kirim ke Gorontalo. Untuk selanjutnya, barang bukti berupa satu paket yang berisi obat keras ini, beserta satu unit handphone merek realmi, telah kami sita. Kami pun masih akan mendalami hal ini. Apabila ada informasi terbaru, maka akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Related Posts

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Friday, 6 November 2026
Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Friday, 6 November 2026
Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Friday, 6 November 2026
Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Friday, 6 November 2026
HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Next Post
Bencana Sapura

Bintang-Bintang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Wednesday, 23 February 2022
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menyerahkan hadiah kepada juara lomba religi yang digelar Citimall Gorontalo, Ahad (9/3/2025). (Foto: Kominfo)

Adhan: Perusahaan Swasta Diimbau Bikin Kegiatan Religi

Monday, 10 March 2025
Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Friday, 6 November 2026

Pos Populer

  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.