logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Pelaku Sodomi Bocah 11 Tahun Ditangkap, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala

Aslan by Aslan
Tuesday, 15 November 2022
in Kriminal
0
Pelaku Sodomi Bocah 11 Tahun Ditangkap, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH saat menginterogasi tersangka Tamrin. Foto: Khalid/sumeks.co

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, LUBUKLINGGAU – Tamrin (52) pelaku sodomi terhadap PP, seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumsel.

Warga Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, itu dihadirkan pada rilis ungkap kasus di Mapolres Lubuklinggau, Senin 14 November 2022 siang.

Dalam pengakuannya yang bikin geleng kepala ini, tersangka sudah empat kali melakukan sodomi terhadap korban sejak Oktober lalu. Hanya saja ia mengaku lupa kapan persisnya ia melakukan sodomi. Tersangka Tamrin sebelumnya ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, di rumahnya Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Sir bae,” jawab tersangka Tamrin singkat, ketika ditanya awak media kenapa dia tega melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tersangka Tamrin sehari-harinya merupakan pedagang manisan di rumahnya. Dia menduda sejak 21 tahun lalu dan memiliki satu anak.

Modus yang ia lakukan ketika lakukan sodomi, dia selalu mengajak korban PP datang ke rumah. Kemudian dia imingi dengan uang jajan, agar mau disodomi.

“Korban selalu diimingi uang jajan. Usai melakukan sodomi saya berikan uang dua ribu rupiah,” katanya.

Dia mengaku tidak ada korban lain yang ia sodomi. “Tidak ada yang lain. Cuma satu orang (PP) ini saja,” ungkapnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan kasus ini terungkap, saat korban berobat ke dokter, ternyata mengidap penyakit kelamin (gonore). Kemudian korban akhirnya cerita kepada orang tuanya atas apa yang pernah terjadi.

Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau. LP/B249 /XI/2022/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL tanggal 11 November 2022. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Tersangka diancam Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kasi Humas AKP Ermi, Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel, dan juga Kanit PPA Aipda Christin.

Parahnya, tersangka sudah empat kali melakukan sodomi terhadap korban. Dan yang lebih sering lagi, tersangka melakukan pelecehan berupa peluk dan cium terhadap korban.

Terakhir aksi sodomi yang dilakukan kakek Tamrin terjadi di rumahnya, pada Rabu 19 November 2022 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kronologis kejadian sodomi terakhir, yakni tersangka melihat korban lewat di depan rumahnya. Kemudian tersangka memanggil dan mengajak korban masuk ke dalam rumah.

Awalnya tersangka meminta korban duduk di kursi depan TV, setelahnya tersangka mengajak korban masuk ke kamar.

Tersangka sempat keluar kamar untuk mengambil karpet dan kain lap. Kemudian tersangka membuka pakaian korban, juga membuka pakaiannya.

Tersangka lalu menyuruh korban berbaring di karpet, lalu oleh tersangka korban disodomi hingga sekitar 5 menit.(*/sumeks)

Tags: lubuklinggaupelaku pencabulan ditangkappelaku sodomipencabulanpencabulan anaksumsel

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
3 Herbal Alami Ini Bisa Atasi Rambut Rontok

3 Herbal Alami Ini Bisa Atasi Rambut Rontok

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.