Gorontalopost.id – Salah seorang oknum ASN Pemprov Gorontalo, ZP alias Nena (41), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, atas dugaan pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, ZP yang bertugas sebagai salah satu ASN di Dinas Sosial provinsi tersebut, diduga telah melakukan penipuan, sehingga mengakibatkan kerugian terhadap salah seorang korban, kurang lebih Rp 100 juta.
Aksi ZP tersebut dilakukan pada Agustus 2021 lalu, di mana pelaku secara berulang kali mendatangi korbannya yakni Iswan Brandes ke rumahnya, untuk meminjam uang dengan jaminan surat tanah.
Meski sudah ditolak secara berulang kali, Zaenab tetap datang dan membujuk korban agar dapat memberikan pinjaman, dengan berbagai alasan, baik alasan sebagai modal awal, hingga alasan operasi suami. Dengan bujuk rayunya tersebut, akhirnya korban merasa prihatin dan meminjamkan uang sebesar Rp 100 juta, yang diberikan dua kali yakni, Rp 50 juta pada 6 Agustus dan Rp 50 juta lagi pada 8 Agustus 2021.
Setelah menyerahkan uang tersebut, Zaenab berjanji akan mengembalikannya dalam kurun waktu satu bulan dan sebagai jaminannya yakni, sertifikat tanah. Hanya saja, setelah waktu yang disepakati, Zaenab sama sekali tidak mengembalikan uang pinjaman tersebut, sehingga membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Direktorat Reskrim Umum (Dit Reskrimum) Polda Gorontalo, kini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada akhir September 2022.
Setelah dilimpahkan, saat ini prosesnya sudah masuk pada tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Limboto. Zaenab pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Selaku korban, saya sudah mengikuti sidang beberapa hari yang lalu, untuk memberikan kesaksian terhadap kasus tersebut. Saya selaku korban berharap, agar hal ini tidak terjadi lagi dikemudian hari atau menimpa masyarakat lainnya. Semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” harap Iswan Brandes ketika diwawancarai Gorontalo Post. (kif)










Discussion about this post