logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Terpidana Narkoba Dibekuk di Manado, Buron Empat Tahun, Kabur Saat Eksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 November 2022
in Headline, Metropolis
0
Terpidana Narkoba Dibekuk di Manado, Buron Empat Tahun, Kabur Saat Eksekusi

Penangkapan terhadap Jenita Esther Tambuwun alias They yang mengenakan kaos oblong warna hitam (masker putih dan berkacamata) terpidana kasus narkoba di Kelurahan Teling Atas, kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (8/11/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Gorontalopost.id – Pelarian Jenita Esther Tambuwun alias They selama empat tahun menjadi buronan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo berakhir sudah.

Ini setelah terpidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang atau Narkoba itu dibekuk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo di Kelurahan Teling Atas, kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (8/11/2022).

Kepala Seksi penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar kepada wartawan mengatakan, penagkapan terhadap They dilakukan sekitar pukul 12.00 WITA.

Bermula ketika They merupakan terpidana kasus tindak pidana Narkotika yang diputus PN Gorontalo, dengan putusan nomor 269/Pid.sus/2017/PN.Gto tanggal 12 April 2018. Dalam amar putusan Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun kepada They.

Dalam amar putusan juga, memerintahkan terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara selama satu tahun yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan.

Atas dasar putusan itu maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan pemanggilan secara patut kepada terpidana untuk pelaksanaan pidananya. Sayangnya terpidana They tidak juga memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang jelas, bahkan tidak diketahui lagi keberadaannya.

Atas permohonan dari Kejaksaan Negeri Kota Goronatalo kepada Kejati, maka Kajati Gorontalo Haruna, S.H., M.H. memerintahkan Tim Tabur melakukan pencarian terhadap terpidana Ethey.

Tim yang dipimpin oleh Koordinator Hendi Arifin, didampingi oleh Kasi A, I Dewa Ketut Agung Iudara, SH, Kasi E Norvina A.Anggowa, serta dibantu oleh tim intelijen Kejati Sulut dan Tim Intelijen Kejari Manado itu berhasil melacak keberadaan They, yang saat itu berada di kediamannya Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut. Saat ditemukan, They yang tengah bersama keluargannya tak bisa berkutik.

Pada saat diamankan terpidana Ethey kooperatif, oleh karena tim tabur Kejati Gorontalo, dan tim intelijen Kejati Sulut melakukan langkah-langkah persuasif agar terpidana bersedia melaksanakan eksekusi putusan PN Gorontalo.

“Alhamdulilah sekitar pukul 12.25 WITA Tim Tabur Kejati Gorontalo, tim intelijen Kejati Sulut dan Jaksa P-48 membawa terpidana ke RS Bhayangkara Polda Sulut untuk pelaksanaan eksekusi, dan bahkan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, kelengkapan administrasi eksekusi,”tegas Dadang.

Lebih lanjut Dadang menambahkan, hingga saat ini Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah berhasil mengamankan sembilan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

“Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Karena sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto tahun 2007 ini. (roy).

Tags: narkobaStop Narkoba

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Next Post
Bencana Sapura

Toilet Muda

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.