logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Soal Pembatalan Hibah Lahan Poligon ke UNG, Komisi I Tolak Permintaan Pemprov 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 27 October 2022
in Kota Gorontalo
0
Soal Pembatalan Hibah Lahan Poligon ke UNG, Komisi I Tolak Permintaan Pemprov 

 Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama seluruh pejabat terkait Pemprov, membahas permintaan pembatalan hibah lahan Poligon di Kantor Dikbupora Provinsi Gorontalo, kemarin (27/10). (foto : dok/dprdprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

GORONTALO  -GP- Yayasan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gorontalo (YPSDMG) yang mengelola Politeknik Gorontalo (Poligon), dari sekarang sebaiknya berhenti bermimpi soal masa depan Poligon. Karena apapun obsesi yang ingin diwujudkan, pasti akan terkendala dengan kepemilikan aset tanah dan bangunan. Berdasarkan keputusan Deprov Gorontalo pada rapat Paripurna Desember 2020 silam, lahan Poligon yang merupakan aset Pemerintah Provinsi, telah dihibahkan ke Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Belakangan, Pemprov melalui Penjagub Hamka Hendra Noer telah menyurati Deprov untuk mencabut atau membatalkan keputusan itu. Namun, Komisi I yang mengkaji hibah lahan Poligon ke UNG sebelum menjadi keputusan Deprov, menolak permintaan Pemprov tersebut. Komisi I beralasan, tak ada yang salah dari proses hibah lahan Poligon ke UNG hingga harus dibatalkan. “Kami (Komisi I.red) malah meminta Pemprov untuk melakukan kajian ulang dengan lebih cermat dan komprehensif atas keinginan mereka untuk membatalkan hibah lahan Poligon ke UNG,” ujar Ketua Komisi I AW Thalib, usai pertemuan Komisi I bersama seluruh pejabat terkait Pemprov, membahas pembatalan hibah lahan Poligon di Kantor Dikbudpora Provinsi, kemarin (26/10).

Dia mengatakan, prosedur administratif sangat mendukung hibah lahan Poligon ke UNG. Karena lahan dan bangunan di Poligon senilai kurang lebih Rp 40 miliar merupakan aset pemerintah provinsi yang tercatat secara resmi. Jadi lahan Poligon itu bukan milik swasta meski Poligon adalah perguruan tinggi swasta. Disisi lain, penerima hibah adalah UNG yang merupakan perguruan tinggi negeri milik pemerintah. “Jadi hibah ini sifatnya G to G (Goverment to Goverment). Bukan G to B (Goverment to Business). Jadi tidak ada yang salah dari proses hibah ini,” papar AW Thalib.

Hibah lahan Poligon awalnya untuk mendukung rencana merger Poligon ke UNG. Namun rencana itu tak bisa diwujudkan. Karena proses merger ini terbentur dengan ketentuan pemerintah pusat yang tidak membolehkan merger atau penggabungan perguruan tinggi swasta (PTS) ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Meski begitu AW Thalib mengingatkan, semangat Deprov menyetujui hibah lahan Poligon ke UNG beberapa waktu lalu adalah mendukung pengembangan Poligon menjadi institusi pendidikan berbasis vokasi yang mandiri. Karena tak dipungkiri, keberlangsungan pendidikan di Poligon dari sejak berdiri hingga sekarang, masih berharap dari dana hibah pemerintah provinsi. “Kalau pengucuran dana hibah hanya sekali mungkin tidak masalah. Tapi kalau sudah berulangkali pasti jadi temuan BPK,” tambahnya.

Oleh karena itu, kalaupun merger Poligon dengan UNG tak bisa diwujudkan, menurut AW Thalib, pihaknya mensupport UNG untuk bisa mengembangkan pendidikan berbasis vokasi. Karena harus diakui, lulusan perguruan tinggi berbasis vokasi sangat dibutuhkan sekarang ini. “Di era digitalisasi sekarang ini kita sangat butuh SDM yang sudah memiliki skill yang bisa langsung diserap pasar tenaga kerja. Atau malah bisa menciptakan lapangan kerja baru,” ungkapnya. “Mungkin UNG bisa memanfaatkan lahan Poligon untuk membangun kampus baru berbasis vokasi. Apalagi di dekat lahan Poligon berdiri SMK. Jadi nanti lulusan SMK bisa lanjut studi di kampus itu. Jadi pendidikannya berkelanjutan,” ujarnya.

AW Thalib mengatakan, pihaknya tidak ingin terjebak pada pemikiran perlu tidaknya Poligon. Yang diinginkan Komisi I adalah hadirnya penyelenggaraan pendidikan berbasis vokasi. “Apakah itu (Pendidikan vokasi.red) nanti diselenggarakan Poligon atau UNG, toh muaranya untuk kepentingan rakyat dan daerah,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Adhan DambeaAW ThalibDEPROVDeprov gorontaloDPRD ProvinsiFikram SalilamaHamka Hendra NoerHibah Lahankomisi Ipemprov gorontaloPJ GubernurPoligonPoliteknik GorontaloUNGUniversitas Negeri GorontaloYPSDMG

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Pembangunan Jalan Bypass PT. PETS Untungkan Masyarakat

Pembangunan Jalan Bypass PT. PETS Untungkan Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.