logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

AKBP Heri Rusyaman Bertindak Tegas, Kapolsek Jempang Dicopot dan Digarap Propam

Aslan by Aslan
Friday, 21 October 2022
in Kriminal
0
AKBP Heri Rusyaman Bertindak Tegas, Kapolsek Jempang Dicopot dan Digarap Propam

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman saat memimpin upacara. Foto : Dokumentasi Humas Polres Kutai Barat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id ,kaltim, KUTAI BARAT – Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman bertindak tegas menyikapi  kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggotanya.

Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang, Kutai Barat.

Pencopotan itu dilakukan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Iptu Sainal Arifin terhadap seorang warga bernama Fahrial Muslim.

“Kami sudah mencopotnya dan juga sudah menonaktifkannya sebagai Kapolsek Jempang,” tegas Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Kamis (20/10).

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Heri membeberkan kasus dugaan pemerasan tersebut berawal saat Fahrial diamankan pihak Polsek Jempang pada akhir Agustus 2021.

Fahrial ditangkap sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Jempang atas tuduhan turut terlibat dalam peredaran kasus narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka Zainal dan Agus.

Namun Fahrial yang ditangkap ternyata tidak terbukti, bahkan tidak memiliki barang bukti sebagaimana yang telah dituduhkan.

Mirisnya meski tidak terbukti, Fahrial justru ditahan tanpa alasan yang jelas

“Saat mau dibebaskan itu, yang bersangkutan (Iptu Sainal) ini diduga meminta jaminan uang Rp 10 juta dan surat tanah bangunan sarang burung walet milik warga (Fahrial Muslim) ini,” ungkap mntan Kasubdit 2 Dirkrimsus Polda Kaltim  itu.

Dugaan pemerasan yang bikin malu institusi Polri tersebut terungkap setelah pihak keluarga Fahrial mengeluhkan pengalaman pahitnya itu ke media sosial.

“Mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian memviralkan melalui media sosial,” ujar AKBP Heri.

Lebih lanjut AKBP Heri menyampaikan pihaknya sudah memanggil Fahrial dan mengembalikan uang dan surat tanah miliknya.

Sementara itu untuk Iptu Sainal Arifin saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polres Kubar.

“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan, nanti hasil penyidikan seperti apa, pasti akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Heri Rusyaman.

Dihubungi terpisah, Fahrial Muslim membenarkan kejadian pemerasan terhadap dirinya.

Kendati telah diperas, tetapi Fahrial mengaku tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Kini oknum perwira polisi itu digarap PropamKapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang.

“Iya benar, tetapi kasusnya sudah selesai, ini saya baru saja pulang dari Polres Kutai Barat. Uang dan surat tanah semuanya (harta yang sempat dirampas) sudah dikembalikan,” ungkap Fahrial.

Fahrial pun menepis bahwa dirinya terlibat kasus narkoba yang sempat membuatnya ditahan di Polsek Jempang.

Dirinya pun tidak ambil pusing soal nama baiknya yang sempat dikatakan sebagai pelaku kasus narkoba.

“Kalau itu biar urusannya kepolisian, intinya kasus ini sudah selesai. Kalau saya yakin orang-orang (masyarakat) bisa menilai sendiri saya bagaimana, apalagi saya sudah bebas dan tidak bersalah,” ujar Fahrial.

Dia berharap kejadian yang dialami dirinya dan keluarganya tidak terulang kembali.

“Cukup sampai saya saja dan sampai di sini saja,” harapnya. (mcr14/jpnn) 

Tags: AKBP heri rusyamanIptu Sainal arifin dicopotkapolres kutai baratkapolsek dicopotkapolsek jempang dicopotkasus narkobakasus pemerasanpolsek jempangsabu-sabuviral di media sosial

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
Aleg Sebut Ada Oknum ASN Main Politik, Herman : Sudah Pengaruhi Warga

Aleg Ingatkan Aturan Serapan Anggaran, Harus Berikan Manfaat di Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.