gorontalopost.id ,kaltim, KUTAI BARAT – Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman bertindak tegas menyikapi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggotanya.
Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang, Kutai Barat.
Pencopotan itu dilakukan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Iptu Sainal Arifin terhadap seorang warga bernama Fahrial Muslim.
“Kami sudah mencopotnya dan juga sudah menonaktifkannya sebagai Kapolsek Jempang,” tegas Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Kamis (20/10).
Heri membeberkan kasus dugaan pemerasan tersebut berawal saat Fahrial diamankan pihak Polsek Jempang pada akhir Agustus 2021.
Fahrial ditangkap sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Jempang atas tuduhan turut terlibat dalam peredaran kasus narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka Zainal dan Agus.
Namun Fahrial yang ditangkap ternyata tidak terbukti, bahkan tidak memiliki barang bukti sebagaimana yang telah dituduhkan.
Mirisnya meski tidak terbukti, Fahrial justru ditahan tanpa alasan yang jelas
“Saat mau dibebaskan itu, yang bersangkutan (Iptu Sainal) ini diduga meminta jaminan uang Rp 10 juta dan surat tanah bangunan sarang burung walet milik warga (Fahrial Muslim) ini,” ungkap mntan Kasubdit 2 Dirkrimsus Polda Kaltim itu.
Dugaan pemerasan yang bikin malu institusi Polri tersebut terungkap setelah pihak keluarga Fahrial mengeluhkan pengalaman pahitnya itu ke media sosial.
“Mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian memviralkan melalui media sosial,” ujar AKBP Heri.
Lebih lanjut AKBP Heri menyampaikan pihaknya sudah memanggil Fahrial dan mengembalikan uang dan surat tanah miliknya.
Sementara itu untuk Iptu Sainal Arifin saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polres Kubar.
“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan, nanti hasil penyidikan seperti apa, pasti akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Heri Rusyaman.
Dihubungi terpisah, Fahrial Muslim membenarkan kejadian pemerasan terhadap dirinya.
Kendati telah diperas, tetapi Fahrial mengaku tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Kini oknum perwira polisi itu digarap PropamKapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang.
“Iya benar, tetapi kasusnya sudah selesai, ini saya baru saja pulang dari Polres Kutai Barat. Uang dan surat tanah semuanya (harta yang sempat dirampas) sudah dikembalikan,” ungkap Fahrial.
Fahrial pun menepis bahwa dirinya terlibat kasus narkoba yang sempat membuatnya ditahan di Polsek Jempang.
Dirinya pun tidak ambil pusing soal nama baiknya yang sempat dikatakan sebagai pelaku kasus narkoba.
“Kalau itu biar urusannya kepolisian, intinya kasus ini sudah selesai. Kalau saya yakin orang-orang (masyarakat) bisa menilai sendiri saya bagaimana, apalagi saya sudah bebas dan tidak bersalah,” ujar Fahrial.
Dia berharap kejadian yang dialami dirinya dan keluarganya tidak terulang kembali.
“Cukup sampai saya saja dan sampai di sini saja,” harapnya. (mcr14/jpnn)












Discussion about this post