gorontalopost.id, MATARAM – Hingga saat ini, sedikitnya tujuh anak menjadi korban aksi cabul seorang guru mengaji di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, bahwa korban kejahatan dari si guru ngaji cabul yang berinisial SA (56) ini bukan santri di tempatnya memberikan pengajaran.
Korban rata-rata masih berusia 7 tahun.
“Calon (tersangka) sudah ada. Pekan depan penetapan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (2/8).
Meskipun enggan melangkahi kewenangan penyidik, namun dia memastikan bahwa calon tersangka penyebar video asusila tersebut bukan anggota Polri seperti informasi sebelumnya yang tersiar di tengah masyarakat.
“Bukan anggota (Polri), melainkan itu hanya pengakuan saja ke korban,” ujarnya.
Video berdurasi 5 menit 10 detik itu menampilkan rangkuman cuplikan foto dan video mesum korban, RA.
Dalam cuplikan, RA menunjukkan perbuatan yang semestinya tidak laik diperlihatkan.
Video tersebut menampilkan perbuatan RA bersama seorang pria yang juga melakukan aksi serupa.
Pria tersebut sebelumnya diduga seorang anggota Polri.
Dengan adanya kasus ini, Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial, agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri maupun orang lain. (antara/ket/jpnn)












Discussion about this post