logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Polisi Membongkar Sindikat Peredaran Narkoba yang Mengendalikan Lokasi Tambang Emas ilegal di Kota Baru

Aslan by Aslan
Thursday, 13 October 2022
in Kriminal
0
Polisi Membongkar Sindikat Peredaran Narkoba yang Mengendalikan Lokasi Tambang Emas ilegal di Kota Baru

Lokasi tambang emas ilegal di gunung kura-kura yang longsor dan kini sudah ditertibkan Polres Kotabaru untuk ditutup permanen. (ANTARA/Firman)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – KOTABARU – Polisi membongkar sindikat peredaran narkoba yang mengendalikan lokasi tambang emas ilegal di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Lereng Gunung Kura-Kura di Kecamatan Sungai Durian ini ternyata menjadi sarang sindikat narkoba. Diperkirakan per bulannya terjadi transaksi sabu-sabu antara tiga hingga lima kilogram,” kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar kepada ANTARA di Kotabaru, Kalsel, Rabu (12/10).

Lokasi tambang emas ilegal itu sebelumnya longsor pada Senin 26 September 2022 lalu dan mengakibatkan 11 orang tewas, dan dua lain dinyatakan hilang. Saat tim gabungan Polres Kotabaru bersama pemerintah daerah dan TNI melakukan penertiban di lokasi, ditemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan ribuan pil obat terlarang.

Selain itu, disita juga beberapa pucuk senjata api rakitan, obat kuat dan jamu untuk menggugurkan kandungan yang mengindikasikan terjadinya sejumlah praktik terlarang. AKBP Gafur menyebut mayoritas pekerja di lokasi tambang rakyat itu mengakui mengonsumsi narkoba yang disediakan pengepul emas.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

“Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka yang mengedarkan narkoba sekaligus berperan sebagai pengepul emas,” ujar dia.

Modus para tersangka, yakni membiayai pekerja sekaligus memberikan sabu-sabu untuk dikonsumsi, Emas yang dihasilkan para pekerja dijual kepada pengepul. Uangnya digunakan untuk membayar utang berupa biaya operasional alat, biaya makan hingga praktik prostitusi. Selain itu juga untuk membayar utang membeli sabu-sabu.

“Begitu terus hingga para pekerja ketagihan narkoba dan akhirnya terjerat lingkaran setan yang berlaku di lokasi,” kata AKBP Gafur.

Dia menjelaskan narkoba selama ini sangat memengaruhi kehidupan di lokasi, sehingga aktivitas pertambangan makin banyak dan tidak terkontrol.

Dari 1.200 warga yang terdata, 90 persen bukan orang Kotabaru alias pendatang yang berbondong-bondong datang melihat potensi emas di Gunung Kura-Kura.

Kegiatan penambangan dimulai sejak 1997, dan tersebar di sembilan lokasi.

“Jadi, langkah bupati didukung ketua DPRD untuk menutup secara permanen tambang ilegal ini sudah tepat demi menyelamatkan generasi bangsa sekaligus menjaga alam tetap lestari sehingga tidak ada lagi jatuh korban jiwa,” kata AKBP Gafur.

Perjuangan tim gabungan untuk menertibkan lokasi tambang sendiri tidaklah mudah. Untuk bisa menjangkau lokasi dari desa terdekat, petugas harus berjalan kaki hingga delapan jam dengan akses jalan yang terjal di lereng gunung dan puluhan kali melewati sungai besar. (antara/jpnn)

Tags: AKBP gafurkota barulongsorpolisipolres kotabarusindikat narkobatambang emas ilegal

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
Polisi Menangkap Seorang Buronan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (curas) yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

Polisi Menangkap Seorang Buronan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (curas) yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.