logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kriminal

Hati-Hati, Kini Banyak Beredar Kopi yang Sudah Kedaluwarsa.

Aslan by Aslan
Thursday, 13 October 2022
in Kriminal
0
Hati-Hati, Kini Banyak Beredar Kopi yang Sudah Kedaluwarsa.

Pelaku (diborgol) pengedar kopi saset kedaluwarsa ditangkap jajaran Polsek Cikupa. Foto: Humas Polda Banten

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

banten.gorontalopost.id, TANGERANG – Warga Binong, Kecamatan Curug, Tangerang berinisial HL (38) ditangkap jajaran Polsek Cikupa atas kasus tindak pidana perlindungan konsumen.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu (8/10) atas tindakannya mengubah label kedaluwarsa produk kopi saset.

“Modusnya keterangan kedaluwarsanya pada kopi saset dihapus menggunakan tinner, setelah itu dibersihkan dicap kembali (diubah tahunya, red) menggunakan tinta permanen,” ucap Raden Romdhon, Rabu (12/10).

Kemudian kopi saset yang telah diubah keterangan kedaluwarsanya diedarkan ke toko-toko kelontong di sekitar wilayah Cikupa.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

“Pengungkapan berawal dari seorang warga yang merasa curiga dengan label kedaluwarsa pada kopi saset merek Tora Cafe Valcano Chocomelt yang tampilannya nampak tidak rapi. Kecurigaan itu pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata dia.

Dia menjelaskan atas temuan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan PT Torabika Eka Semesta untuk mengetahui keaslian label kedaluwarsa.

“Setelah berkoordinasi pihak produsen, menginformasikan bahwa merek kopi tersebut tidak diproduksi lagi sejak 2020,” ucapnya.

“Kemudian pihak perusahaan membuat laporan resmi ke Polsek Cikupa,” sambungnya.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan, kemudian pelaku ditangkap saat sedang mengedarkan kopi kedaluwarsa ke warung-warung.

“Pelaku ditangkap berikut barang bukti kopi sebanyak 5.000 saset yang telah diganti label kedaluwarsanya,” ujarnya.

Dia menjelaskan petugas langsung melakukan pengembangan, kemudian ditemukan puluhan dus kopi saset yang sudah kedaluwarsa di rumah pelaku.

“Diketahui pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran,” ujarnya.

Kombes Raden Romdhon mengatakan pelaku sudah satu tahun menjalankan bisnis kopi kedaluwarsa.

“HL harus bertanggung jawab atas perbuatannya dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Kombes Raden Romdhon. (mcr34/jpnn)

Tags: kopikopi kadaluarsaPenipuanpolresta tanggerang

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
Pj Gubernur Hamka Genjot Infrastruktur, Rp 51 Miliar Kembangkan Pelabuhan Tilamuta

Pj Gubernur Hamka Genjot Infrastruktur, Rp 51 Miliar Kembangkan Pelabuhan Tilamuta

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.