logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Jaksa Belum Siap Tuntut Bos FX Family, Sidang Ditunda, Hakim Deadline JPU Dua Hari

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 29 September 2022
in Headline, Metropolis
0
Jaksa Belum Siap Tuntut Bos FX Family, Sidang Ditunda, Hakim Deadline JPU Dua Hari

Sidang agenda tuntutan terhadap boss FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama istrinya, Sulsilyanty Baderan di PN Gorontalo, Rabu (28/9/22). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa bos FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama istrinya Sulsilyanty Baderan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo Rabu (28/9). Sayangnya sidang agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah dinanti-nanti para member korban investasi bodong itu ditunda hingga dua hari kedepan.

Pantauan Gorontalo Post, sidang yang digelar secara daring (online) itu sediannya adalah pembacaan tuntutan JPU. Tak ada satupun member atau korban investasi bodong yang hadir di ruang persidangan.

Yang ada hanya JPU, Kuasa Hukum terdakwa, Majelis Hakim, Panitra dan para awak media yang melakukan peliputan sidang. Bahkan, kedua terdakwa Rinto dan Sulsily yang mengikuti persidangan, tengah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Kedua Pasutri itu nampaknya sudah siap mendengarkan tuntutan JPU, seperti yang terlihat di layar monitor di ruang sidang.

Saat Ketua Majelis Hakim Rustam mempersilahkan JPU Fatmawaty Khali membacakan amar tuntutannya. Jaksa berjubah hitam itu menyatakan belum siap dengan tuntutannya dan meminta waktu kepada hakim untuk menyiapkan dengan segara tuntutan tersebut. Mendengar hal itu, Hakim akhirnya memberikan deadline atau batas waktu kepada pihak JPU untuk membacakan tuntutannya pada sidang Jumat (30/9/22) pekan ini.

Related Post

Harga Pertamax Naik

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Wagub Idah Syahidah RH Hadiri Kick off Uji Keamanan Pangan Jajanan Sekolah

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

JPU berjanji akan membacakan tuntutannya sesuai deadline waktu yang diberikan majelis hakim. Saat diwawancarai JPU Fatmawati Khali mengatakan, alasan sidang ditunda karena Jaksa belum siap dengan tuntutannya. “Ya, pokoknya belum siap, itu saja, tidak ada alasan lain,”ujar Fatma singkat sambil berjalan menuju mobilnya. (roy)

Tags: FX Familyivestasi bodongJPU

Related Posts

Ilustrasi--

Harga Pertamax Naik

Wednesday, 10 June 2026
Salah seorang pemuda asal Kecamatan Dengilo ditangkap oleh aparat Kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Wednesday, 10 June 2026
Wagub Idah Syahidah RH bersama Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM RI Agus Yudi Prayudanan, Kepala BPOM Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kwarda Gorontalo hadir pada pelaksanaan Kick off Uji Keamanan Pangan Jajanan Sekolah di MIN 1 Kota Gorontalo, Selasa (9/6). (Foto – Fadly/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah RH Hadiri Kick off Uji Keamanan Pangan Jajanan Sekolah

Wednesday, 10 June 2026
Penyerahan sepuluh tersangka Simon Cs serta barang bukti perkara PETI di Paguyaman Boalemo oleh penyidik Subdit Tipiter Polda Gorontalo ke Kejaksaan Negeri Boalemo.

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Wednesday, 10 June 2026
Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Wednesday, 10 June 2026
Sejumlah barang bukti miras berbagai jenis merek yang berhasil diamankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6) (foto: Natharahman/Gorontalo Post).

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

Wednesday, 10 June 2026
Next Post
Miliki Ganja Dua Pria Dibekuk

Miliki Ganja Dua Pria Dibekuk

Discussion about this post

Rekomendasi

Ilustrasi--

Harga Pertamax Naik

Wednesday, 10 June 2026
BERGENGSI- Siswa memaparkan hasil inovasinya pada AHM Best Student 2025. Kegiatan ini kembali dibuka dan memberi kesempatan kepada semua siswa di Gorontalo. (foto: dok-ahm)

Pendaftaran AHM Best Student Dibuka, Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri

Wednesday, 10 June 2026
Ilustrasi pertaruhan masa depan ekonomi Indonesia di antara berbagai sistem ekonomi.--

Perjudian Besar

Wednesday, 10 June 2026
Salah seorang pemuda asal Kecamatan Dengilo ditangkap oleh aparat Kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Wednesday, 10 June 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Harga Pertamax Naik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.