logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Anggap Kasus Sambo Biasa Tapi Jaksa Agung Siapkan 30 Jaksa, Penahanan Putri Candrawathi Ditunggu

Aslan by Aslan
Thursday, 29 September 2022
in Headline
0
Anggap Kasus Sambo Biasa Tapi Jaksa Agung Siapkan 30 Jaksa, Penahanan Putri Candrawathi Ditunggu

Pihak Jaksa Agung anggap kasus Sambo biasa tapi telah menyiapkan 30 Jaksa untuk menangani kasus ini, berbagai pihak masih menunggu penahanan Putri Cancrawathi.-Polri Tv-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

GORONTALO POST, JAKARTA– Pihak Jaksa Agung anggap kasus Sambo biasa tapi telah menyiapkan 30 Jaksa untuk menangani kasus ini, namun berbagai pihak masih menunggu penahanan terhadap Putri Cancrawathi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo merupakan kasus biasa.

“Kasus pembunuhan Ferdy Sambo merupakan perkara biasa dan tidak ada spesfiknya, namun hanya saja status pelakunya yang membedakan,” terang Burhanuddin.

“Selain itu kasus ini juga mendapatkan sorotan dari masyarakat sehingga membuat kasus ini menjadi special,” tambah Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 30 Jaksa untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini.

“Kami telah mempersiapkan penanganan kasus Ferdy Sambo ini dengan matang dan akan ditangani sebanyak 30 Jaksa,” tambah Burhanuddin.

Menyangkut berkas perkara Ferdy Sambo, Burhanuddin mengatakan bahwa dua berkas perkara tindak pidana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambodapat digabungkan menjadi satu dakwaan.

“Dalam KUHP memungkinkan untuk mengabungkan dua perkara tersebut,” terang Jaksa Agung.Menurut Kejaksaan Agung bekas Sambo cs telah lengkap atau dengan status P21 dan segera disidangkan.

Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung menjelaskan bahwa baik persyaratan formil dan materiil kasus Ferdy Sambo telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP.

“Dengan demikian Ferdy Sambo dan tersangka lain telah siap untuk memasuki persidanagan,” ungkap Fadil.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengungkapkan bahwa Sambo cs minggu depan jadi tahanan Kejagung, namun belum dipastikan apakah Putri Candrawathi juga akan ikut ditahan.

Dengan demikian 5 tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf serta Putri Candrawathi akan mendekam dalam tahanan Kejagung.

Kejagung mengungkapkan bahwa seluruh berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice telah dinyatakan lengkap.

Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan pelimpahan tahap dua.

Dalam pelimpahan tahap dua, kelopisian akan menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke pihak Kejagung yang direncanakan pada Senin 3 Oktober 2022. DISWAY.ID

Tags: Brigadir Jbuhannudinferdi sambojaksa agungkejagungputri chandrawatisambo

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Mahfud : Hukum Mati Hakim Korupsi

Mahfud : Hukum Mati Hakim Korupsi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.