logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Alasan Nadiem Makarim Hapus PPG di RUU Sisdiknas: Prosesnya 20 Tahun Guru Keburu Pensiun

Aslan by Aslan
Thursday, 29 September 2022
in Headline
0
Alasan Nadiem Makarim Hapus PPG di RUU Sisdiknas: Prosesnya 20 Tahun Guru Keburu Pensiun

Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto:disway.id) -Istimewa-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menilai, lamanya proses sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) membuat penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) jadi lambat.

Sebab, kata dia, antrean guru untuk memperoleh sertifikasi PPG bisa memakan waktu hingga 20 tahun.

“Cukup ironis ya, PPG itu makan waktu 20 tahun, kalau begitu sudah keburu pensiun,” kata Nadiem dalam Raker Komite III DPD RI dikutip Kamis, 29 September 2022.

Berangkat dari permasalahan itu, Nadiem berupaya menghapus frasa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Related Post

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

“Dihapus karena guru mesti memiliki sertifikat PPG untuk mendapatkan TPG,” ujarnya.

Namun sayangnya, kata Nadiem, masih ada mispresepsi atas hilangnya frasa TPG dalam RUU Sisdiknas.

Guru khawatir tidak mendapat tunjangan lantaran bakal diatur lewat UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.

“Di mana keliatannya seperti menghilangkan itu, sebenarnya aspirasi menghilangkan TPG adalah untuk mengembalikan guru-guru kita ke dalam UU ASN dan UU Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Padahal, lanjut Nadiem, dengan mengubah aturan guru bisa mendapat tunjangan tanpa sertifikasi.

“Dengan itu kita bisa otomatis bisa memberikan tunjangan tanpa sertifikasi dan PPG,” tuturnya.Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyayangkan, hal positif dalam RUU Sisdiknas tidak dikomunikasikan dengan baik ke masyarakat.

“Kehadiran RUU Sisdiknas salah satunya karena didorong adanya kesenjangan mutu pendidikan yang tinggi antardaerah,” kata Anindito.

“Selain itu juga kualitas pendidikan rendah yang erat dengan budaya birokratis dan guru yang belum sejahtera,” sambungnya.

Anindito mengungkapkan, bahwa pada asesmen nasional 2021 kesenjangan antara siswa kaya dan miskin dengan pola pengajaran yang sama berjarak 2-3 tahun.

“Selain itu capain pendidikan terendah sekolah di Jawa itu setara dengan capaian pendidikan tertinggi sekolah di luar Jawa,” ungkapnya.

“Kehadiran RUU Sisdiknas bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan tersebut,” tegasnya.

Menurut Anindito, upaya untuk menghadirkan teknologi dalam pelaksanaan pendidikan merupakan bagian dari solusi untuk menghilangkan kesenjangan yang ada.

“Fakta bahwa masih ada infrastruktur yang belum merata di setiap daerah harus jadi perhatian bersama untuk segera direalisasikan agar kita mampu mengatasi kesenjangan di bidang pendidikan,” tuturnya.

“Karena dana pendidikan yang dikelola Kemendikbudristek hanya 3 persen dari 20 persen dana fungsi pendidikan yang dialokasikan pada APBN,” pungkasnya. DISWAY.ID

Tags: KemendikbudristekkesenjanganNadiem MakarimpendidikanPPGprolegnasRUU Sisdiknastpg

Related Posts

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Next Post
Kurnia Heremba, Wisudawan UNG yang Ibunya Wafat Jelang Prosesi Wisuda, Datang dari Fakfak, Buka Ijazah di Depan Jenazah

Kurnia Heremba, Wisudawan UNG yang Ibunya Wafat Jelang Prosesi Wisuda, Datang dari Fakfak, Buka Ijazah di Depan Jenazah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.