logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Disway

Setahun Harta Lukas Enembe Naik 1100 Persen

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 September 2022
in Disway
0
Setahun Harta Lukas Enembe Naik 1100 Persen

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Amang Waron

Reflek Radjimin

Gagal Sukses

Jane Moses

Gorontalopost.id – Harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaran Negara (LHKPN), tanah dan bangunan mengalami kenaikan tajam dari Rp 1 Miliar menjadi Rp 13 Miliar dalam satu tahun.

Dalam LHKPN yang dikutip Rabu 21 September 2022, Lukas Enembe tercatat cukup patuh melaporkan harta kekayaan setiap tahunnya.
Pada periode 2018-2019 Lukas Enembe melaporkan harta kekayaannya berjumlah Rp 21.448.515.864 meliputi harta tanah dan bangunan di 4 lokasi Kota Jaya Pura, kendaraan berupa Toyota Fortuner dan Honda Jazz tahun 2007 dengan keterangan hasil sendiri.

Jumlah hartanya kemudian meningkat tajam pada periode 2020-2021 dari Rp 21.190.182.290 menjadi Rp 33.784.396.870. Harta tanah dan bangunan Lukas Enembe naik 1131,79 persen dari Rp 1 Miliar menjadi Rp 13.604.441.000.

Angka tersebut meliputi harta tanah dan bangunan di Kota Jaya Pura yang semaki bertambah.
Salah satu yang paling memiliki nilai tinggi yaitu Tanah dan Bangunan seluas 300.000 meter di Kabupaten Kota Jaya Pura yang bernilai Rp 10 Miliar. Kemudian Tanah dan Bangunan seluas 1500 yang bernilai Rp 2.5 Miliar.

Kendaraanya pun bertambah menjadi 6 mobil dengan total nilai Rp 932.489.600 yang terdiri dari Toyota Fortuner 2007, Honda Jazz 2007, Jeff Land Cruiser tahun 2010 dan Camry 2010.

LHKPN tahun 2020 juga mencatat surat berharga atas nama Lukas Enembe bernilai Rp 1.262.252.563, Kas sejumlah Rp 17.985.213.707.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas sebagai tersangka korupsi karena dicurigai menerima uang suap senilai Rp1 miliar.
Gubernur Papua Lukas Enembe gagal memenuhi panggilan KPK untuk diinterogasi di ibu kota Papua, Jayapura, dengan alasan sakit.
“Protes dilindungi undang-undang. Hanya dalam kasus ini, kami melihat aksi protes itu dimotori oleh tersangka (Lukas Enembe,red)” kata Deputi Penegakan Hukum KPK Karyoto di Jakarta Selasa 20 September 2022.

Terlepas dari itu, Karyoto mengatakan badan tersebut akan melangkah dengan hati-hati dalam penyelidikan yang sedang berlangsung untuk menghindari korban yang tidak diinginkan.

Lukas, yang menjabat sejak 2013 dan akan mengakhiri masa jabatan lima tahun keduanya tahun depan, belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait tuduhan korupsi terhadapnya.

Gubernur telah diinterogasi oleh KPK dalam berbagai kesempatan antara 2016 dan 2017 untuk tuduhan korupsi terpisah, termasuk penyelewengan dana beasiswa untuk orang Papua.

Saat itu, para pendukungnya juga memprotes tuduhan tersebut, mengatakan bahwa masalah tersebut dipolitisasi menjelang pemilihan gubernur 2018. (disway)

Tags: lukas enembe

Related Posts

--

Amang Waron

Tuesday, 13 January 2026
Ilustrasi kondisi seseorang vegetatif.--

Reflek Radjimin

Monday, 12 January 2026
Zohran Mamdani ke Bronx, menandatangani kebijakan di jalanan Sedgwick Avenue didampingi Tascha Van Auken.-crainsnewyork-

Gagal Sukses

Tuesday, 6 January 2026
Ilustrasi Robert Moses dan Jane Jacobs--Savingplaces

Jane Moses

Monday, 5 January 2026
Jumaane Williams (kiri) Zohran Mamdani dan Mark D. Levine.--

Tiga Serangkai

Sunday, 4 January 2026
--

Bintang 2025

Wednesday, 31 December 2025
Next Post
Sanksi Tegas Menanti Kontraktor Proyek PEN, Denda hingga Pidana Jika Pekerjaan Terlambat dan Asal Jadi

Sanksi Tegas Menanti Kontraktor Proyek PEN, Denda hingga Pidana Jika Pekerjaan Terlambat dan Asal Jadi

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.