logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Setahun Harta Lukas Enembe Naik 1100 Persen

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 September 2022
in Disway
0
Setahun Harta Lukas Enembe Naik 1100 Persen

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Airmata Ira

Nikmat Karina

Kopi (K)Mojang

Hemat Syarikah

Gorontalopost.id – Harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaran Negara (LHKPN), tanah dan bangunan mengalami kenaikan tajam dari Rp 1 Miliar menjadi Rp 13 Miliar dalam satu tahun.

Dalam LHKPN yang dikutip Rabu 21 September 2022, Lukas Enembe tercatat cukup patuh melaporkan harta kekayaan setiap tahunnya.
Pada periode 2018-2019 Lukas Enembe melaporkan harta kekayaannya berjumlah Rp 21.448.515.864 meliputi harta tanah dan bangunan di 4 lokasi Kota Jaya Pura, kendaraan berupa Toyota Fortuner dan Honda Jazz tahun 2007 dengan keterangan hasil sendiri.

Jumlah hartanya kemudian meningkat tajam pada periode 2020-2021 dari Rp 21.190.182.290 menjadi Rp 33.784.396.870. Harta tanah dan bangunan Lukas Enembe naik 1131,79 persen dari Rp 1 Miliar menjadi Rp 13.604.441.000.

Angka tersebut meliputi harta tanah dan bangunan di Kota Jaya Pura yang semaki bertambah.
Salah satu yang paling memiliki nilai tinggi yaitu Tanah dan Bangunan seluas 300.000 meter di Kabupaten Kota Jaya Pura yang bernilai Rp 10 Miliar. Kemudian Tanah dan Bangunan seluas 1500 yang bernilai Rp 2.5 Miliar.

Kendaraanya pun bertambah menjadi 6 mobil dengan total nilai Rp 932.489.600 yang terdiri dari Toyota Fortuner 2007, Honda Jazz 2007, Jeff Land Cruiser tahun 2010 dan Camry 2010.

LHKPN tahun 2020 juga mencatat surat berharga atas nama Lukas Enembe bernilai Rp 1.262.252.563, Kas sejumlah Rp 17.985.213.707.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas sebagai tersangka korupsi karena dicurigai menerima uang suap senilai Rp1 miliar.
Gubernur Papua Lukas Enembe gagal memenuhi panggilan KPK untuk diinterogasi di ibu kota Papua, Jayapura, dengan alasan sakit.
“Protes dilindungi undang-undang. Hanya dalam kasus ini, kami melihat aksi protes itu dimotori oleh tersangka (Lukas Enembe,red)” kata Deputi Penegakan Hukum KPK Karyoto di Jakarta Selasa 20 September 2022.

Terlepas dari itu, Karyoto mengatakan badan tersebut akan melangkah dengan hati-hati dalam penyelidikan yang sedang berlangsung untuk menghindari korban yang tidak diinginkan.

Lukas, yang menjabat sejak 2013 dan akan mengakhiri masa jabatan lima tahun keduanya tahun depan, belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait tuduhan korupsi terhadapnya.

Gubernur telah diinterogasi oleh KPK dalam berbagai kesempatan antara 2016 dan 2017 untuk tuduhan korupsi terpisah, termasuk penyelewengan dana beasiswa untuk orang Papua.

Saat itu, para pendukungnya juga memprotes tuduhan tersebut, mengatakan bahwa masalah tersebut dipolitisasi menjelang pemilihan gubernur 2018. (disway)

Tags: lukas enembe

Related Posts

Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Kopi (K)Mojang

Kopi (K)Mojang

Monday, 17 November 2025
Hemat Syarikah

Hemat Syarikah

Thursday, 13 November 2025
Angsa Hitam

Angsa Hitam

Wednesday, 12 November 2025
Sugiri Sancoko dan reog Ponorogo-Foto: Dokumentasi Pemkab Ponorogo-

Meritokrasi Ponorogo

Monday, 10 November 2025
Next Post
Sanksi Tegas Menanti Kontraktor Proyek PEN, Denda hingga Pidana Jika Pekerjaan Terlambat dan Asal Jadi

Sanksi Tegas Menanti Kontraktor Proyek PEN, Denda hingga Pidana Jika Pekerjaan Terlambat dan Asal Jadi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.