logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sanksi Tegas Menanti Kontraktor Proyek PEN, Denda hingga Pidana Jika Pekerjaan Terlambat dan Asal Jadi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 23 September 2022
in Metropolis
0
Sanksi Tegas Menanti Kontraktor Proyek PEN, Denda hingga Pidana Jika Pekerjaan Terlambat dan Asal Jadi

Proyek Got atau saluran air di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jl. Panjaitan) Kota Gorontalo yang saat ini dalam proses pengerjaan. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Sisa waktu pekerjaan proyek yang didanai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Gorontalo efektifnya terhitung tinggal tiga bulan lagi. Disisi lain, sebagian besar proyek PEN tersebut belum tuntas.

Untuk menggenjot pengerjaan proyek yang dibanderol hingga ratusan juta rupiah itu, Tim Pendampingan Proyek Startegis (PPS) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali melakasanakan Pemeriksaan progres pekerjaan proyek di lapangan Rabu (22/9/22). Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Otto Sompotan, S.H.,M.H yang dalam hal ini selaku Ketua Tim PPS Kejaksaan Tinggi Gorontalo memberikan Peringatan sekaligus meminta dengan tegas kepada pihak Penyedia Jasa / Kontraktor agar segera melaksanakan pekerjaannya.

Otto memintta penyelesaian pekerjaan sesuai dengan rencana atau Action Plan yang telah dibuat . Hal ini agar pekerjaan selesai sesuai jadwal dengan ketentuan yang berlaku. Otto juga menyarankan agar kontraktor menambah jumlah pekerja, menambah jumlah waktu pekerjaan, maupun mencukupi ketersediaan material.

Selanjutnya apabila Peringatan/saran Tim PPS ini tidak dilaksanakan, maka akan dikenakan Sanksi tegas seperti penalty. Sanksi lain tegas Otto yakni denda keterlambatan pekerjaan proyek sebesar satu per mil atau seperseribu per hari dari total nilai anggaran pada kontrak kerja yang telah di sepakati.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

“Piadana jika pekerjaan tidak sesuai kontrak (spek dan Volume) dan tetap dibayar. Jika Pekerjaan tidak sesuai kontrak dan tidak dibayar tidak ada pidana,”tutup Otto.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang M. Djafar, S.H.,M.H menerangkan, kejaksaan adalah merupakan institusi penegak hukum yang diberi amanah dan kewenangan oleh negara dalam mengawal penggunaan dana PEN untuk mengawasi penggunaannya agar tepat sasaran, tepat waktu. Hal ini agar Dana PEN tidak disalahgunakan. Prioritas utama dari tugas mengawal dana PEN, adalah Penyelamatan Keuangan Negara.

Olehnya peran Kejaksaan RI jelas Dadang dibutuhkan hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya. “Program PEN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Program PEN, dalam rangka mendukung Pemulihan Perekonomian Negara pasca pandemi Covid-19,”tandas Mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto ini. (roy).

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo Antum Abdulah mengatakan, proyek PEN di Kota Gorontalo rata-rata sudah mencapai 80 persen progresnya. “Kecuali di Panjaitan masih 45 persen progres pekerjaan. Selain itu IPA Dungingi, SPAM Tanggilingo juga baru 45 persen. Sementara untuk Lupoyo Cs masih 5 persen. Contoh untuk pekerjaan jalan Tondano saat ini masih proses penebangan pohon,”kata Antum.

Namun, Antum optimis targetnya semua proyek PENDesember selesai. “Ya, kalaupun terlembat nantinya ada perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan dua kali yakni 50 hari dan 40 hari. Insya Allah semua akan selesai seuai target tanpa denda ataupun penalty,”tutup Antum. (roy)

Tags: PENProyek PEN

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Yuk! Gadai Emas di Bank Syariah Indonesia, Lebih Privasi, Banyak Promo Menggiurkan

Yuk! Gadai Emas di Bank Syariah Indonesia, Lebih Privasi, Banyak Promo Menggiurkan

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.