logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

62 Paket Ganja Siap Edar Berhasil Disita, Dikirim Dari Medan, Bakal Diperjualbelikan di Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 9 August 2022
in Metropolis
0
62 Paket Ganja Siap Edar Berhasil Disita, Dikirim Dari Medan, Bakal Diperjualbelikan di Gorontalo

Tersangka DI, memperlihatkan 62 paket narkoba jenis ganja, yang nantinya akan diperjualbelikan di Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kurang lebih 62 paket narkoba jenis ganja yang siap edar, berhasil disita oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana akan ada transaksi narkotika jenis ganja, yang akan dilakukan di Jalan Syarini Abdullah, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Senin (25/07/2022) sekitar pukul 16.30 Witta, Tim Opsnal menuju ke lokasi dan melakukan pemantauan. Setelah beberapa menit melakukan pemantauan, sekitar pukul 16.45 Wita, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor merek Vario berwarna merah melintas. Merasa curiga, tim opsnal kemudian bergegas menghentikan pengendara sepeda motor tersebut. Setelah diinterogasi, lelaki tersebut mengaku bernama DI alias Jemy (29).

Tim kemudian melakukan pemeriksaan, dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu buah pembungkus rokok merek sampoerna, yang didalamnya berisikan empat sachet plastic kip bening, yang diduga berisi narkotika jenis ganja, dan tiga linting.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Tidak hanya sampai disitu saja, ketika diinterogasi kembali, Jemy mengaku bahwa dirinya masih menyimpan sisa barang narkotika jenis ganja, dirumahnya yang berada di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Tim kemudian menggiring Jemy ke rumahnya tersebut. Sesampainya di rumah, Jemy kemudian diminta untuk mengambil barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut.

Dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat, Jemy pun mengambil barang di dapur rumahnya, di mana terdapat 58 sachet plastic kip bening yang didugaberisi narkotika jenis ganja dan 31 sachet plastic kip kosong, yang disimpan di dalam kaleng blue band. Atas temuan itu, Jemy pun digiring ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.H,S.I.K,M.H, yang disampaikan oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau mengatakan, saat ini Jemy telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polda Gorontalo.

“Dari pengakuan tersangka Jemy, dirinya sudah dua kali membeli barang haram tersebut dari daerah Medan, Sumatera Utara. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang sudah memberikan informasi, sehingga peredaran narkoba di daerah Gorontalo, bisa dicegah,” pungkas mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: Ganjanarkoba

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Tiga Pelaku Pencurian Kabel Dibekuk

Tiga Pelaku Pencurian Kabel Dibekuk

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.