logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

62 Paket Ganja Siap Edar Berhasil Disita, Dikirim Dari Medan, Bakal Diperjualbelikan di Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 9 August 2022
in Metropolis
0
62 Paket Ganja Siap Edar Berhasil Disita, Dikirim Dari Medan, Bakal Diperjualbelikan di Gorontalo

Tersangka DI, memperlihatkan 62 paket narkoba jenis ganja, yang nantinya akan diperjualbelikan di Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kurang lebih 62 paket narkoba jenis ganja yang siap edar, berhasil disita oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana akan ada transaksi narkotika jenis ganja, yang akan dilakukan di Jalan Syarini Abdullah, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Senin (25/07/2022) sekitar pukul 16.30 Witta, Tim Opsnal menuju ke lokasi dan melakukan pemantauan. Setelah beberapa menit melakukan pemantauan, sekitar pukul 16.45 Wita, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor merek Vario berwarna merah melintas. Merasa curiga, tim opsnal kemudian bergegas menghentikan pengendara sepeda motor tersebut. Setelah diinterogasi, lelaki tersebut mengaku bernama DI alias Jemy (29).

Tim kemudian melakukan pemeriksaan, dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu buah pembungkus rokok merek sampoerna, yang didalamnya berisikan empat sachet plastic kip bening, yang diduga berisi narkotika jenis ganja, dan tiga linting.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Tidak hanya sampai disitu saja, ketika diinterogasi kembali, Jemy mengaku bahwa dirinya masih menyimpan sisa barang narkotika jenis ganja, dirumahnya yang berada di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Tim kemudian menggiring Jemy ke rumahnya tersebut. Sesampainya di rumah, Jemy kemudian diminta untuk mengambil barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut.

Dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat, Jemy pun mengambil barang di dapur rumahnya, di mana terdapat 58 sachet plastic kip bening yang didugaberisi narkotika jenis ganja dan 31 sachet plastic kip kosong, yang disimpan di dalam kaleng blue band. Atas temuan itu, Jemy pun digiring ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.H,S.I.K,M.H, yang disampaikan oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau mengatakan, saat ini Jemy telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polda Gorontalo.

“Dari pengakuan tersangka Jemy, dirinya sudah dua kali membeli barang haram tersebut dari daerah Medan, Sumatera Utara. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang sudah memberikan informasi, sehingga peredaran narkoba di daerah Gorontalo, bisa dicegah,” pungkas mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: Ganjanarkoba

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Tiga Pelaku Pencurian Kabel Dibekuk

Tiga Pelaku Pencurian Kabel Dibekuk

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.