logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Proyek 2015, Kontraktor Pasar Dungingi Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 1 August 2022
in Kota Gorontalo, Nasional
0
Proyek 2015, Kontraktor Pasar Dungingi Ditahan

PROYEK PASAR - Tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaaan Pasar Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2015 saat digiring ke mobil tahanan Kejari Kota Gorontalo, Jumat (29/7). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – GP- Proyek pasar Dungingi, Kota Gorontalo, tujuh tahun lalu, ternyata menyisahkan masalah. Oknum kontraktor, YL alias Yanti harus meringkuk dibalik jeruji, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo melakukan penahanan, Jumat (29/7) dengan statusnya ditetapkan sebagai tersangka pada proyek tahun 2015 itu. Proyek pasar Dungingi diduga merugikan negara Rp 112 juta, karena volume pekerjaan yang kurang.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, sebelum ditahan, Yanti masih menjalani pemeriksaan secara selama enam jam di ruang penyidik Pidsus Kejari Kota Gorontalo, sejak pukul 14.00 Wita. Pemeriksaan terhadap Yanti dalam kapasitasnya selaku Direktur CV. Mambers Utama yang melaksanakan pekerjaan embangunan pasar Dungingi ketika itu. Sekira pukul 20.00 Wita, pemeriksaan berakhir, dan Yanti tak lagi diperbolehkan pulang ke rumah. Petugas mengenakan Yanti rompi tahanan berwarna merah nomor 04. Dibelakang rompi itu bertuliskan tahanan Tipikor Kejari Kota Gorontalo. Kendati tidak diborgol selayaknya para tahanan Tipikor lain yang ditahan kejaksaan, namun tersangka tetap mendapat pengawalan dari sejumlah petugas perempuan menuju mobil tahanan hingga ke Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo. Namun, sebelum dibawa ke hotel prodeo, ia masih menjalani proses pemeriksaan kesehatan.

“Ya, kami sudah menahan tersangka Yanti selama 20 hari ke depan terhitung sejak 29 Juli sampai 17 Agustus 2022 di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, M Rudy, SH.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ricardo, SH.,MH.

Lebih lanjut Ricardo yang juga didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) James Frans Pade, SH.,MH itu mengatakan, bahwa penahanan terhadap Yanti telah berdasarkan hasil penyidikan sebagaimana surat perintah penyidikan Kajari Kota Gorontalo nomor 10/P.5.10/Fd.1/05/2021.

Related Post

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Dari hasil penyidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk bisa menjerat sang kontraktor. Salah satu alat bukti pidana itu yakni ditemukan ternyata dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan.

Sehingga hal ini praktis menimbulkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp112 Juta. Sebagai konsekwensi dari perbuatannya, akhirnya penyidik menetapkan Yanti sebagai tersangka dan langsung menahannya. “YL sebelumnya telah mengembalikan kerugian ke kas negara/daerah sebesar lebih dari Rp23 Juta. Sehingga perhitungan pembulatan kerugian negara sebesar Rp89.3 Juta berdasarkan perhitungan dari BPKP,” jelas Ricardo sembari menegaskan, bahwa tersangka Yanti disangkakan dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor.(roy)

Tags: Kasus KorupsiKotraktor Pasartipikor

Related Posts

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Husin Ali

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

Thursday, 4 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid saat membina LPM dari sejumlah kelurahan, Selasa (2/6/2026) malam di BLY.

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Thursday, 4 June 2026
Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Tuesday, 26 May 2026
Next Post
Ketika Demam Citayam Fashion Week Menular ke Gorontalo, Nelson-Hendra Lenggak-lenggok di Zebra Cross

Ketika Demam Citayam Fashion Week Menular ke Gorontalo, Nelson-Hendra Lenggak-lenggok di Zebra Cross

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.