logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Motabi Kambungu di Tolinggula, Persoalan Tanah Selama 26 Tahun Terungkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 16 July 2022
in Gorontalo Utara
0
Motabi Kambungu di Tolinggula, Persoalan Tanah Selama 26 Tahun Terungkap

Bupati Gorut, Thariq Modanggu didampingi Sekda Gorut, Suleman Lakoro dan unsur lainnya, termasuk Dinas Transmigrasi dan pihak BPN Gorut saat berdiskusi dengan masyarakat Desa Cempaka Putih terkait masalah pertanahan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Keroyok kampung atau dalam bahasa daerah Motabi Kambungu yang dilaksanakan selama 2 hari di Kecamatan Tolinggula, salah satu hasilnya mengungkap masalah pertanahan, seperti saat Bupati Gorut, Thariq Modanggu dan rombongan berkunjung ke Desa Cempaka Putih.

Ia menemukan adanya masalah pertanahan di wilayah tersebut yang belum terselesaikan selama kurun waktu 26 tahun lamanya.

Dimana, wilayah Cempaka Putih itu merupakan wilayah transmigrasi tahun 80-an dan telah ditempati oleh beberapa transmigran khususnya yang berasal dari Jawa.
Dan dari data yang ada, wilayah transmigrasi itu ditempat oleh sebanyak kurang lebih 172 Kepala Keluarga (KK).

“Nah setelah mereka tinggal di situ beberapa lama, oleh BPN telah diterbitkanlah sertifikat tanah atas masing-masing KK yang menempati lahan-lahan itu. Namun yang terjadi saat ini, mereka justru telah meninggalkan lahan pertaniannya di wilayah tersebut karena sudah pulang ke Jawa,” imbuh Thariq.

Related Post

Gerak Si Manis, Inovasi Puskesmas Biau Tekan Angka Penyakit Tidak Menular

Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Dan ternyata, setelah lahan yang ada kosong, karena sudah tidak diolah, ada berbagai masyarakat yang datang untuk menempatinya. Menariknya, mereka kini sudah puluhan tahun menempati wilayah tersebut dengan status kepemilikan yang belum jelas. “Oleh karena itu, ketika masyarakat yang sudah menempati lahan itu mengurus sertifikat, ini kan tidak bisa. Karena akan menjadi double kepemilikan,,” jelas Thariq.

Sehingga kata Bupati, untuk memperjelas status kepemilikan lahan oleh masyarakat yang sekarang menempati, maka sertifikat yang sebelumnya telah diterbitkan oleh pemerintah perlu dilakukan balik nama.

Namun yang menjadi kendala saat ini, proses balik nama sulit dilakukan karena nama yang tertera dalam sertifikat sudah tidak diketahui berada dimana. “Nah oleh karena itu dengan program Motabi Kambungu ini kami turun ke lapangan menyelesaikan setiap persoalan yang dialami masyarakat. Tidak terkecuali juga Dinas Nakertrans yang menangani langsung transmigrasi,” ujarnya.

Dengan melihat persoalan ini, Thariq pun telah meminta Sekda Gorut, Suleman Lakoro untuk membentuk tim yang terdiri dari berbagai lintas instansi diantaranya Dinas Nakertrans, BPN Provinsi, BPN Gorut dan pemerintah desa. “Nantinya tim ini yang akan melakukan tindak lanjut untuk turun langsung ke lapangan dengan tugas mengindentifikasi dan mendata lagi lahan-lahan yang telah ditempati oleh masyarakat sekarang dengan berbagai alasan,” tukasnya.

Nantinya, dengan data yang terkumpul, pemerintah daerah akan bermohon ke pemerintah pusat untuk menghapus sertifikat yang sudah lebih dahulu terbit, atau yang sudah puluhan tahun lahan yang ada ditinggalkan oleh pemiliknya. Dan akan dialihkan ke pemilik yang telah menempati lahan dan rumah tersebut. “Nah ini perlu upaya, sehingga kami akan melakukan gerakan tindak lanjut dari pada pertemuan tersebut untuk ditindaklanjuti di lapangan untuk mendata lagi,” terangnya.

Sehingga kata Thariq, ini menjadi satu dokumen yang akan kami kirim dalam bentuk permohonan ke pemerintah pusat agar bisa dihapus, dan dimohonkan untuk penerbitan sertifikat yang baru sesuai dengan kondisi sekarang. (abk)

Tags: BPN

Related Posts

Gerak Si Manis, Inovasi Puskesmas Biau Tekan Angka Penyakit Tidak Menular

Gerak Si Manis, Inovasi Puskesmas Biau Tekan Angka Penyakit Tidak Menular

Thursday, 30 July 2026
Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Saturday, 27 June 2026
Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026
Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
Matran Lasunte

Terkait Sengketa Pilkades, Komisi 1 Pasang Kuda-kuda

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.