logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Kasus BUMD Kabgor, Eks Kadinsos ‘Digarap’ Kejari

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 2 July 2022
in Kab Gorontalo
0
Kasus BUMD Kabgor, Eks Kadinsos ‘Digarap’ Kejari

Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Husin Ui memenuhi panggilan Kejari, Kamis (30/6). Dia diperiksa dalam kasus pengelolaan dana di BUMD Global Gorontalo Gemilang, dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos). (Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Satu persatu para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, mulai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabgor. Dalam pengelolaan dana di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Global Gorontalo Gemilang tahun 2019-2021. BUMD ini milik Pemkab Gorontalo.

Usai memeriksa staf ahli Bupati, Hen Restu, dalam kapasitasnya sebagai mantan Asisten II, kini Kepala Satpol PP, Husin Ui diperiksa Kejari dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabgor. Dia diperiksa Kamis (30/6).

Pantauan Gorontalo Post, Husin Ui diperiksa dari pagi hingga malam hari pukul 21.00 wita. Dia diperiksa di salah satu ruangan yang berada di lantai satu gedung Kejari. Pemeriksaan sempat mengalami jeda untuk istirahat siang.

Diwawancarai wartawan saat keluar dari gedung Kejari untuk istirahat siang, Husin mengaku, dia dimintai keterangan berkaitan kerjasama BUMD dengan Dinas Sosial.

Related Post

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

“Waktu itu Dinas Sosial punya kerja sama dengan BUMD. Program yang dulu kami kelola seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan langsung pangan dan bantuan pangan untuk masyarakat terdampak Covid di tahun 2019-2020,” ujar Husain singkat.

Kejari Limboto Armen Wijaya saat diwawancarai terpisah menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan karena Husin UI memiliki keterkaitan dengan BUMD saat menjabat Kepala Dinas Sosial.

“Pada tahun 2019-2020 ada penyertaan modal untuk BUMD yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan usaha BUMD tersebut. Dalam pengelolaan keuangan itu, terdapat kegiatan yang dilakukan BUMD bersama Dinas Sosial,” ujar Armen.

Husin Ui dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh penyidik Tipikor. Pertanyaan itu antara lain mengarah pada pendalaman kegiatan yang dilakukan Dinas Sosial dengan BUMD.

“Apakah terdapat informasi baru atau seperti apa, nanti kita lihat,” tambah Armen.

Untuk mendalami dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana di BUMD milik Pemkab Gorontalo, Kejari sejauh ini sudah memanggil delapan orang untuk dimintai keterangan.

“Semua masih dalam kapasitas permintaan keterangan, baik direksi, komisaris dan juga pihak lain yang masih ada kaitan erat dengan BUMD Gemilang, termasuk Dinas Sosial,” tandas Armen. (wie)

Tags: BUMDsatpol pp

Related Posts

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Semakin Berkelas, AHM Luncurkan New Honda ADV160

Semakin Berkelas, AHM Luncurkan New Honda ADV160

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.