logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Jabatan Sekda Kota Diperpanjang

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Kota Gorontalo
0
Jabatan Sekda Kota Diperpanjang

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Majid, menandatangani berita acara pengambilan sumpah/janji sebagai Sekda Kota yang disaksikan Walikota, Marten Taha, di Bandayo Lo Yiladia, Rabu (29/6). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Masa jabatan Ismail Madjid sebagai Sekda Kota Gorontalo resmi diperpanjang oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Perpanjangan masa jabatan tersebut, dilakukan melalui pengukuhan yang diselenggarakan, Rabu (29/6) sore, di Bandayo Lo Yiladia.

Menurut Marten, perpanjangan masa jabatan Sekda Ismail Madjid berdasarkan rekomendasi tim evaluasi bentukan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo berdasarkan SK Wali Kota dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“KASN juga mengeluarkan rekomendasi yang sama seperti tim evaluasi. Dan dalam rekomendasi itu, kami wajib mengukuhkan pak Ismail 30 hari setelah rekomendasi diterbitkan. Nah, hari ini adalah hari ke-29 rekomendasi diterbitkan, maka dari itu kami segera melaksanakan pengukuhan,” kata Marten ketika diwawancarai Gorontalo Post.

Ia mengungkapkan, dalam rekomendasi perpanjangan masa jabatan Sekda Ismail terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Ismail Madjid. Diantaranya, kata Marten, mengoptimalkan kinerja dalam hal memimpin birokrasi.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

“Intinya masa perpanjangan Sekda Kota Gorontalo ini sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” tegas Marten.

Sementara itu, catatan-catatan yang diberikan KASN mutlak ditindak lanjuti oleh Ismail Madjid dalam satu tahun ke depan pasca dirinya dikukuhkan. Jika tidak, maka ada konsekuensi yang akan diterima oleh Ismail Madjid. Terlebih, pada prosesi pengukuhan Ismail Madjid telah menandatangani kontrak kinerja dihadapan Wali Kota. Evaluasi terhadap kinerja sekda setiap tahun ini, juga sesuai dengan instruksi KASN dalam surat rekomendasi yang diterbitkan.

“Dalam surat rekomendasinya, KASN menginstruksikan agar evaluasi dilakukan setiap tahun,” beber Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus ketika diwawancarai secara terpisah.

Ben mengemukakan, proses perpanjangan masa jabatan Sekda Ismail Madjid dilaksanakan sesuai dengan Permendagri nomor 91 tahun 2019 dan PP nomor 11 tahun 2017. Dalam regulasi tersebut, kata Ben, pihaknya wajib membentuk tim evaluasi yang terdiri dari unsur eksternal dan internal. Tapi, lanjut dia, karena jabatan dan pangkat Ismail Madjid paling tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, maka tim hanya terdiri dari unsur eksternal.

“Terdiri dari pejabat dari Inspektorat dan BKD Provinsi Gorontalo, serta dari unsur perguruan tinggi,’ ujarnya dan menambahkan, setelah terbentuk tim ini dilegitimasikan dengan SK Wali Kota.

Pasca terbentuk, kata Ben, tim evaluasi langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan evaluasi kinerja. “Hasil dari evaluasi kinerja ini kemudian diserahkan kepada pak wali dan diteruskan ke KASN hingga pada akhirnya KASN menerbitkan rekomendasi,” pungkas Ben.(rwf)

Tags: BKPPJabatan sekda diperpanjangKASN

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Kasus BUMD Global Gorontalo Gemilang, 12 Jam Kerjari Limboto ‘Kuliti’ Hen Restu

Kasus BUMD Global Gorontalo Gemilang, 12 Jam Kerjari Limboto 'Kuliti' Hen Restu

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.