logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Jabatan Sekda Kota Diperpanjang

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Kota Gorontalo
0
Jabatan Sekda Kota Diperpanjang

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Majid, menandatangani berita acara pengambilan sumpah/janji sebagai Sekda Kota yang disaksikan Walikota, Marten Taha, di Bandayo Lo Yiladia, Rabu (29/6). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Masa jabatan Ismail Madjid sebagai Sekda Kota Gorontalo resmi diperpanjang oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Perpanjangan masa jabatan tersebut, dilakukan melalui pengukuhan yang diselenggarakan, Rabu (29/6) sore, di Bandayo Lo Yiladia.

Menurut Marten, perpanjangan masa jabatan Sekda Ismail Madjid berdasarkan rekomendasi tim evaluasi bentukan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo berdasarkan SK Wali Kota dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“KASN juga mengeluarkan rekomendasi yang sama seperti tim evaluasi. Dan dalam rekomendasi itu, kami wajib mengukuhkan pak Ismail 30 hari setelah rekomendasi diterbitkan. Nah, hari ini adalah hari ke-29 rekomendasi diterbitkan, maka dari itu kami segera melaksanakan pengukuhan,” kata Marten ketika diwawancarai Gorontalo Post.

Ia mengungkapkan, dalam rekomendasi perpanjangan masa jabatan Sekda Ismail terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Ismail Madjid. Diantaranya, kata Marten, mengoptimalkan kinerja dalam hal memimpin birokrasi.

Related Post

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

“Intinya masa perpanjangan Sekda Kota Gorontalo ini sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” tegas Marten.

Sementara itu, catatan-catatan yang diberikan KASN mutlak ditindak lanjuti oleh Ismail Madjid dalam satu tahun ke depan pasca dirinya dikukuhkan. Jika tidak, maka ada konsekuensi yang akan diterima oleh Ismail Madjid. Terlebih, pada prosesi pengukuhan Ismail Madjid telah menandatangani kontrak kinerja dihadapan Wali Kota. Evaluasi terhadap kinerja sekda setiap tahun ini, juga sesuai dengan instruksi KASN dalam surat rekomendasi yang diterbitkan.

“Dalam surat rekomendasinya, KASN menginstruksikan agar evaluasi dilakukan setiap tahun,” beber Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus ketika diwawancarai secara terpisah.

Ben mengemukakan, proses perpanjangan masa jabatan Sekda Ismail Madjid dilaksanakan sesuai dengan Permendagri nomor 91 tahun 2019 dan PP nomor 11 tahun 2017. Dalam regulasi tersebut, kata Ben, pihaknya wajib membentuk tim evaluasi yang terdiri dari unsur eksternal dan internal. Tapi, lanjut dia, karena jabatan dan pangkat Ismail Madjid paling tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, maka tim hanya terdiri dari unsur eksternal.

“Terdiri dari pejabat dari Inspektorat dan BKD Provinsi Gorontalo, serta dari unsur perguruan tinggi,’ ujarnya dan menambahkan, setelah terbentuk tim ini dilegitimasikan dengan SK Wali Kota.

Pasca terbentuk, kata Ben, tim evaluasi langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan evaluasi kinerja. “Hasil dari evaluasi kinerja ini kemudian diserahkan kepada pak wali dan diteruskan ke KASN hingga pada akhirnya KASN menerbitkan rekomendasi,” pungkas Ben.(rwf)

Tags: BKPPJabatan sekda diperpanjangKASN

Related Posts

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Sidak Wali Kota Ungkap Kondisi Memprihatinkan, 50 Persen Kantor Pemerintah Perlu Direhabilitasi

Sidak Wali Kota Ungkap Kondisi Memprihatinkan, 50 Persen Kantor Pemerintah Perlu Direhabilitasi

Thursday, 16 July 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Pertahankan Juara Umum MTQ Lima Kali Beruntun, Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Hidup

Wednesday, 15 July 2026
Next Post
Kasus BUMD Global Gorontalo Gemilang, 12 Jam Kerjari Limboto ‘Kuliti’ Hen Restu

Kasus BUMD Global Gorontalo Gemilang, 12 Jam Kerjari Limboto 'Kuliti' Hen Restu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 21 Juli 2026

Rekomendasi

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.