logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kasus BUMD Global Gorontalo Gemilang, 12 Jam Kerjari Limboto ‘Kuliti’ Hen Restu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Nasional
0
Kasus BUMD Global Gorontalo Gemilang, 12 Jam Kerjari Limboto ‘Kuliti’ Hen Restu

PULANG MALAM - Staf ahli Bupati Gorontalo, Hen Restu saat baru keluar dari gedung Kejari Limboto, tadi malam. (foto : gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kejaksaan negeri (Kejari) Limboto, Kabupaten Gorontalo, menseriusi dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang (3G). Kejari menduga ada perbuatan melawan hukum untuk pengelolaan keuangan BUMD pada 2019-2021. Terakait itu, staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, Kabupaten Gorontalo, Hen Restu diperiksa Kejari.

HEN Restu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai komisaris BUMD 3G. Kurang lebih 12 jam, Hen Restu dicecar terkait peranya di perusahaan milik daerah itu, Rabu (29/6). Pantauan Gorontalo post, Hen Restu yang menggunakan pakaian putih dan bawahan gelap ini datang ke kantor Kejari pukul 10.00 wita dengan menggunakan mobil dinas kijang innova DM 1769 BL. Dari salah satu sumber yang enggan dikorankan, Hen Restu datang untuk dimintai keterangan. Sekira pukul 13.00 wita.

Hen Restu sempat diizinkan pulang untuk salat dan makan, sekira pukul 14.30 wita, ia kembali lagi ke Kejaksaan untuk melanjutkan pemeriksaan. Hen terlihat baru keluar gedung Kejari, sekitar pukul 23.00 Wita, semalam. Kepada awak media, tadi malam, Hen tak banyak berkomentar, dan bergegas masuk ke mobilnya. Menurut Hen Restu dirinya diundang untuk pemeriksaan perihal sebagai komisaris BUMD PT .

Global Gorontalo Gemilang (3G). “Saya diperiksa sekitar pukul 12.00 ada sekitar 40 pertanyaan seputar tupoksi sebagai komisaris di BUMD, itu saja yah makasih untuk semua,” ungkap Hen Restu singkat. Sementara itu Kajari Limboto, Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya saat dikonfirmasi mengakui jika ada pemeriksaan kepada Hen Restu selaku komisaris dari BUMD 3G, yang dimintai keterangan dari jam 11 pagi dan tadi baru selesai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 21.30. “Lama itu karena ada spasi istirahat, makan dan lain sebagainya,” ungkap Armen.

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Pemeriksaan kata Armen, terkait peranya sebagai komisaris, kurang lebih 50 poin pertanyaan. “Setelah dilakukan peningkatan tahapan ke penyidikan ada beberapa saksi yang sudah diundang tetapi belum datang, maka dilakukan pemanggilan ulang dan tentunya mereka yang diundang adalah semua yang terkait dengan penyertaan modal oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo, kapasitas masih sebagai saksi,”jelas Armen. Kata dia, kurang lebih ada 30 orang saksi yang diundang, dan dilakukan pemeriksaan secara marathon. “Jadi saksi yang dipanggil adalah yang berkaitan dengan penyertaan modal dan semua yang terkait dalam kegiatan dilakukan oleh BUMD 3G, dalam pelaksanaan dan dalam pengelolaan keuangan dan dalam kegiatan usahanya tentunya ada pihak terkait, sehingga dalam pemeriksaan harus diundang agar bisa diketahui bagaimana pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh BUMD,”jelas Armen.

Sebelumnya, pada Jumat (17/6) lalu, Kejari Limboto kepada media, mengemukakan, sedang melakukan penyidikan pengelolaan keuangan BUMD 3G sejak tahun 2019 hingga 2021, yang diduga ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh direksi BUMD PT 3G. Dalam pengelolaan keuangan BUMD tersebut, yakni penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 2,2 miliar pada tahun 2019 dan dengan hasil penyelidikan tersebut, terdapat adanya indikasi kerugian keuangan negara. (Wie)

Tags: BUMD

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Tingkatkan Mutu Pendidikan. Peran dari Masyarakat juga Sangat Dibutuhkan

Tingkatkan Mutu Pendidikan. Peran dari Masyarakat juga Sangat Dibutuhkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.