logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kasus BUMD Global Gorontalo Gemilang, 12 Jam Kerjari Limboto ‘Kuliti’ Hen Restu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Nasional
0
Kasus BUMD Global Gorontalo Gemilang, 12 Jam Kerjari Limboto ‘Kuliti’ Hen Restu

PULANG MALAM - Staf ahli Bupati Gorontalo, Hen Restu saat baru keluar dari gedung Kejari Limboto, tadi malam. (foto : gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kejaksaan negeri (Kejari) Limboto, Kabupaten Gorontalo, menseriusi dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang (3G). Kejari menduga ada perbuatan melawan hukum untuk pengelolaan keuangan BUMD pada 2019-2021. Terakait itu, staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, Kabupaten Gorontalo, Hen Restu diperiksa Kejari.

HEN Restu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai komisaris BUMD 3G. Kurang lebih 12 jam, Hen Restu dicecar terkait peranya di perusahaan milik daerah itu, Rabu (29/6). Pantauan Gorontalo post, Hen Restu yang menggunakan pakaian putih dan bawahan gelap ini datang ke kantor Kejari pukul 10.00 wita dengan menggunakan mobil dinas kijang innova DM 1769 BL. Dari salah satu sumber yang enggan dikorankan, Hen Restu datang untuk dimintai keterangan. Sekira pukul 13.00 wita.

Hen Restu sempat diizinkan pulang untuk salat dan makan, sekira pukul 14.30 wita, ia kembali lagi ke Kejaksaan untuk melanjutkan pemeriksaan. Hen terlihat baru keluar gedung Kejari, sekitar pukul 23.00 Wita, semalam. Kepada awak media, tadi malam, Hen tak banyak berkomentar, dan bergegas masuk ke mobilnya. Menurut Hen Restu dirinya diundang untuk pemeriksaan perihal sebagai komisaris BUMD PT .

Global Gorontalo Gemilang (3G). “Saya diperiksa sekitar pukul 12.00 ada sekitar 40 pertanyaan seputar tupoksi sebagai komisaris di BUMD, itu saja yah makasih untuk semua,” ungkap Hen Restu singkat. Sementara itu Kajari Limboto, Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya saat dikonfirmasi mengakui jika ada pemeriksaan kepada Hen Restu selaku komisaris dari BUMD 3G, yang dimintai keterangan dari jam 11 pagi dan tadi baru selesai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 21.30. “Lama itu karena ada spasi istirahat, makan dan lain sebagainya,” ungkap Armen.

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemeriksaan kata Armen, terkait peranya sebagai komisaris, kurang lebih 50 poin pertanyaan. “Setelah dilakukan peningkatan tahapan ke penyidikan ada beberapa saksi yang sudah diundang tetapi belum datang, maka dilakukan pemanggilan ulang dan tentunya mereka yang diundang adalah semua yang terkait dengan penyertaan modal oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo, kapasitas masih sebagai saksi,”jelas Armen. Kata dia, kurang lebih ada 30 orang saksi yang diundang, dan dilakukan pemeriksaan secara marathon. “Jadi saksi yang dipanggil adalah yang berkaitan dengan penyertaan modal dan semua yang terkait dalam kegiatan dilakukan oleh BUMD 3G, dalam pelaksanaan dan dalam pengelolaan keuangan dan dalam kegiatan usahanya tentunya ada pihak terkait, sehingga dalam pemeriksaan harus diundang agar bisa diketahui bagaimana pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh BUMD,”jelas Armen.

Sebelumnya, pada Jumat (17/6) lalu, Kejari Limboto kepada media, mengemukakan, sedang melakukan penyidikan pengelolaan keuangan BUMD 3G sejak tahun 2019 hingga 2021, yang diduga ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh direksi BUMD PT 3G. Dalam pengelolaan keuangan BUMD tersebut, yakni penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 2,2 miliar pada tahun 2019 dan dengan hasil penyelidikan tersebut, terdapat adanya indikasi kerugian keuangan negara. (Wie)

Tags: BUMD

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Tingkatkan Mutu Pendidikan. Peran dari Masyarakat juga Sangat Dibutuhkan

Tingkatkan Mutu Pendidikan. Peran dari Masyarakat juga Sangat Dibutuhkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.