logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Sebagian Lahan Blok Plan Berpindah Kepemilikan, Pemda Siapkan Langkah Hukum dan Penyelamatan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 June 2022
in Gorontalo Utara
0
Sebagian Lahan Blok Plan Berpindah Kepemilikan, Pemda Siapkan Langkah Hukum dan Penyelamatan

Sekda Gorut, Suleman Lakoro memimpin rapat terkati persoalan lahan blok plan bersama dengan pihak terkait di Dinas Perkantas, Kamis (16/6) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) dipastikan akan mengambil langkah hukum terkait dengan persoalan lahan blok plan yang telah masuk dalam sertifikat lahan milik orang lain. Selain itu juga mengambil langkah penyelamatan terhadap para pelaku usaha yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut untuk tempat berusaha mereka.

Kepada awak media ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro menegaskan bahwa yang pasti terhadap upaya hukum atau menggugat balik itu akan dilakukan oleh pihak Pemda Gorut. “Yang pasti upaya hukum seperti menggugat itu akan dilakukan oleh pemerintah daerah” tegas Suleman usai pertemuan dengan para pelaku usaha di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkantas) Kabupaten Gorut, Kamis (16/6) kemarin.

Selain persiapan atau upaya hukum yang akan dilakukan, pemerintah daerah juga melakukan upaya penyelamatan terhadap para pelaku usaha agar tidak sampai bermasalah hukum. Pasalnya terinformasih, pihak pemilik sertifikat telah melaporkan para pelaku usaha tersebut ke aparat penegak hukum. “Dan hari ini kami telah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha tersebut” jelasnya.

Menurut Suleman, upaya pertama yang akan dilakukan yakni para pelaku usaha tersebut akan berunding kembali dengan pemilik sertifikat tanah tersebut. “Kita akan lihat nantinya, apakah ada solusi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut atau tidak” ujarnya.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Jika memang tidak ada solusi dari pertemuan tersebut nantinya, maka pihak pemda telah menyiapkan langkah alternatif lainnya untuk menyelematkan para pelaku usaha tersebut dan juga usaha mereka. “Nantinya lokasi tempat berusaha itu, akan dipindahkan, dan pemerintah daerah akan menyiapkan lokasi untuk itu” jelas Suleman.

Olehnya bagaimana kedepan, Suleman menegaskan itu akan menunggu hasil pertemuan antara pemilik tanah yang memegang sertifikat dengan para pelaku usaha. Sementara itu, salah satu pelaku usaha yang sempat berbicara dengan awak media ini, tanah yang mereka tempati tersebut sepengetahuan mereka milik Pemda Gorut. (abk)

Tags: pemda gorutSekda Gorut

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Deisy Ingatkan Soal Serapan dan Realisasi, Harap eksekutif Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Deisy Ingatkan Soal Serapan dan Realisasi, Harap eksekutif Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.