logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Membawa Barang dengan Sepeda Motor, Honda Beri Lima Tips Aman

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 7 June 2022
in Headline
0
Membawa Barang dengan Sepeda Motor, Honda Beri Lima Tips Aman

Tips aman membawa barang dengan sepeda motor. (foto : dok/DAW)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Sepeda motor saat ini menjadi salah satu pilihan transportasi yang efisien untuk menunjang aktivitas masyarakat di Indonesia. Kepraktisannya membuat sepeda motor menjadi populer di kalangan masyarakat, apalagi jika berkendara dalam jarak dekat di mana rutinitas tersebut tidak lepas dari membawa barang dan penumpang.

“Keselamatan berkendara harus selalu menjadi prioritas, termasuk ketika membawa barang bawaan. Kelalaian berkendara seperti membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain. Oleh karena itu, bijaklah dalam mebawa barang bawaan sesuai dengan beban yang dianjurkan dan tidak melebihi aturan dimensi yang diperbolehkan,” ujar Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM) Johanes Lucky.

Saat membawa barang menggunakan sepeda motor, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar berkendara tetap aman dan nyaman. Berikut adalah tips ketika membawa barang secara aman saat berkendara, yaitu:

1. Perhatikan berat barang bawaan
Pastikan Anda tidak mengangkut barang bawaan yang melebihi kapasitas atau standar kendaraan bermotor. Pada buku panduan pemilik sepeda motor, tercantum beban maksimal barang bawaan yang bisa ditampung oleh sebuah kendaraan. Untuk itu, perlu dicermati setiap informasi yang tercantum di dalamnya. Membawa barang bawaan terlalu berat dapat menyebabkan kondisi suspensi atau shockbreaker pada motor rusak. Selain itu, komponen mesin dan ban pun juga dapat terkena dampak dari hal ini.

Related Post

Pemprov Hormati Proses Hukum

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

2. Lebar barang tidak melebihi stang motor
Jika berkendara dengan membawa barang bawaan di depan, barang yang diangkut tersebut tidak boleh melebihi panjang dari stang kendaraan. Hal ini dikarenakan dapat mengurangi ruang gerak pengemudi dan berpotensi menyenggol pengguna jalan lain yang mengakibatkan kehilangan keseimbangan atau terjatuh.

3. Barang bawaan tidak melebihi tinggi pengemudi
Terakhir, pengendara motor juga harus memperhatikan dimensi barang bawaan tidak boleh lebih tinggi dari pengemudi. Sebab hal ini dapat mempengaruhi keseimbangan ketika berkendara.

4. Ikat barang bawaan dengan kuat
Kondisi jalanan yang tak selalu mulus membuat barang bawaan kita berpotensi mengganggu keseimbangan atau bisa saja jatuh sewaktu-waktu. Untuk menghindari risiko tersebut, pengguna sepeda motor perlu memastikan telah mengikat barang tersebut dengan kuat pada motor.

5. Barang bawaan tidak menutupi lampu-lampu
Jika barang bawaan berada di belakang, perlu dipastikan bahwa barang tersebut tidak menutupi lampu sein dan lampu rem. Hal ini dikarenakan fungsi lampu sein dan lampu rem yang penting untuk menyampaikan informasi, sekaligus memberikan tanda pada pengendara di belakang ketika akan berbelok atau mengurangi kecepatan. (tro)

Tags: DAWdaya adicipta wisesaHONDAtisphondaTorangHonda

Related Posts

Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Gorut Diberi 2 Hari Lengkapi Dokumen

Gorut Diberi 2 Hari Lengkapi Dokumen

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.