logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Dua Pelaku Penikaman Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 28 May 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Dua Pelaku Penikaman Dibekuk

Pelaku Penikaman di simpang tiga depan kantor RRI Gorontalo, inisial SRL (40), Jumat 27/05

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kasus penikaman di Kota akhir-akhir ini kembali marak. Buktikan hanya berselang sehari polisi berhasil membekuk dua pelaku penikaman yang terjadi di lokasi berbeda, pelaku serta korban dan motif berbeda.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, pelaku yang ditangkap pertama adalah inisial AR (35) warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo. Penangkapan terhadap AR buntut aksi penikaman yang dilakukan terhadap korban AA (37) pada hari Kamis malam pukul 18.30 WITA di eks Andalas Kelurahan Tapa, Kota Gorontalo.

Dari hasil interogasi awal, pelaku AR diduga melakukan penganiayaan terhadap korban AA dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Sehingga korban AA mengalami luka sayatan di lengan kiri. Bermula ketika korban AA sedang berada di depan rumah, dan terduga pelaku AR menanyakan kepada korban mengapa pelanggan air isi ulang di ambil oleh AA.

Namun AA menjawab bahwa pelangganlah yang menghubunginya. Tak terima dengan jawaban tersebut, AR masuk ke rumah dan mengambil sebilah pisau badik dan mengejar AA. Namun korban AA masih sempat menangkis dengan kursi plastik, dan pisau badik mengenai di bagian lengan kiri korban yang mengakibatkan luka sayatan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Akibat perbuatanya pelaku dan barang bukti berupa pisau badik telah diamankan petugas Polsek Kota Utara. Sementara untuk korban sendiri masih dalam perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe. Di tempat berbeda, polisi juga membekuk seorang pria pelaku penganiayaan berinisial SRL (40) warga Desa Keramat Kabupaten BoneBolango.

SRL diamankan beberapa jam usai kejadian penikaman terhadap korban AN (50) warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota, di simpang tiga kantor RRI. Insiden penikaman itu terjadi sekitar pukul 09.00 wita Jumat (27/05).

Awalnya korban AN memarkirkan bentornya, tiba tiba SRL menghampiri AN kemudian memeluk dari belakang dan langsung menusuk AN dengan senjata tajam sebanyak tiga kali. Akibat kejadian ini AN mengalami luka di bagian punggung, bahu dan lengan.

“Jadi motif penganiayaan adalah korban memarkirkan bentornya tidak sesuai jalur,sehingga pelaku marah dan langsung melakukan penganjayaan pada AN dengan menggunakan sebilah pisau,”tutur Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Mohammad Nauval Seno, STK.,SIK.

Saat ini SRL dan barang bukti sudah diserahkan oleh team opsnal rajawali kepada penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Begitu pula dengan pelaku AR telah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut. (roy)

Tags: penikaman

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Patungan Bangun Jembatan Darurat Terbuat dari Kayu

Patungan Bangun Jembatan Darurat Terbuat dari Kayu

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.