logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Dua Pelaku Penikaman Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 28 May 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Dua Pelaku Penikaman Dibekuk

Pelaku Penikaman di simpang tiga depan kantor RRI Gorontalo, inisial SRL (40), Jumat 27/05

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kasus penikaman di Kota akhir-akhir ini kembali marak. Buktikan hanya berselang sehari polisi berhasil membekuk dua pelaku penikaman yang terjadi di lokasi berbeda, pelaku serta korban dan motif berbeda.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, pelaku yang ditangkap pertama adalah inisial AR (35) warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo. Penangkapan terhadap AR buntut aksi penikaman yang dilakukan terhadap korban AA (37) pada hari Kamis malam pukul 18.30 WITA di eks Andalas Kelurahan Tapa, Kota Gorontalo.

Dari hasil interogasi awal, pelaku AR diduga melakukan penganiayaan terhadap korban AA dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Sehingga korban AA mengalami luka sayatan di lengan kiri. Bermula ketika korban AA sedang berada di depan rumah, dan terduga pelaku AR menanyakan kepada korban mengapa pelanggan air isi ulang di ambil oleh AA.

Namun AA menjawab bahwa pelangganlah yang menghubunginya. Tak terima dengan jawaban tersebut, AR masuk ke rumah dan mengambil sebilah pisau badik dan mengejar AA. Namun korban AA masih sempat menangkis dengan kursi plastik, dan pisau badik mengenai di bagian lengan kiri korban yang mengakibatkan luka sayatan.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Akibat perbuatanya pelaku dan barang bukti berupa pisau badik telah diamankan petugas Polsek Kota Utara. Sementara untuk korban sendiri masih dalam perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe. Di tempat berbeda, polisi juga membekuk seorang pria pelaku penganiayaan berinisial SRL (40) warga Desa Keramat Kabupaten BoneBolango.

SRL diamankan beberapa jam usai kejadian penikaman terhadap korban AN (50) warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota, di simpang tiga kantor RRI. Insiden penikaman itu terjadi sekitar pukul 09.00 wita Jumat (27/05).

Awalnya korban AN memarkirkan bentornya, tiba tiba SRL menghampiri AN kemudian memeluk dari belakang dan langsung menusuk AN dengan senjata tajam sebanyak tiga kali. Akibat kejadian ini AN mengalami luka di bagian punggung, bahu dan lengan.

“Jadi motif penganiayaan adalah korban memarkirkan bentornya tidak sesuai jalur,sehingga pelaku marah dan langsung melakukan penganjayaan pada AN dengan menggunakan sebilah pisau,”tutur Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Mohammad Nauval Seno, STK.,SIK.

Saat ini SRL dan barang bukti sudah diserahkan oleh team opsnal rajawali kepada penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Begitu pula dengan pelaku AR telah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut. (roy)

Tags: penikaman

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Patungan Bangun Jembatan Darurat Terbuat dari Kayu

Patungan Bangun Jembatan Darurat Terbuat dari Kayu

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.