logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Warga Segel Ruang Kades Manunggal Karya

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 20 May 2022
in Metropolis
0
Warga Segel Ruang Kades Manunggal Karya

Sejumlah warga saat menyegel ruang kerja Amir Makhmud, Kades Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kamis (19/5) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tak ada yang menyangka, jika sejumlah masyarakat desa terpaksa melakukan aksi penyegelan ruang kerja Kepala Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Amir Makhmud, Kamis (19/5).

Usut punya usut, aksi nekat warga tersebut lantaran sang Kades tak juga mengindahkan permintaan warga untuk segera memundurkan diri karena diduga terlibat secara langsung dalam beberapa kasus penyalahgunaan dana desa hingga pemalsuan tanda tangan.

Sebelum melakukan penyegelan, kelompok masyarakat desa Manunggal Karya melakukan aksi damai atas berbagai macam persoalan desa yang diduga melibatkan oknum Kepala desa itu sendiri, dimana aksi tersebut pun oleh pemerintah kecamatan ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat pemberitahuan kepada Kepala Desa untuk tidak melakukan aktivitas di kantor Desa Manunggal Karya dengan tiga poin alasan, yakni menunggu hasil auditor dati inspektorat daerah terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa serta situasi dan kondisi masyarakat Desa yang belum kondusif serta menjaga masalah baru yang bisa merugikan semua pihak.

“Nah surat ini tidak diindahkan oleh dia (Kades). Artinya dia tidak menghargai legitimasi surat dari pemerintah kecamatan yang notabene merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Ulahnya ini yang bikin masyarakat marah, geram hingga akhirnya melakukan penyegelan kantor,” ucap Supriyanto, salah satu warga saat ditemui di Kantor Desa Manunggal Karya.

Sementara itu, Camat Randangan, Saharudin Saleh, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penyegelan ruang Kepala Desa Manunggal Karya, dimana setelah mendengarkan penyegelan tersebut, dirinya langsung mengajak aparatur Desa, BPD serta masyarakat untuk melakukan rapat.

Menurutnya, penyegelan tersebut merupakan buntut kekesalan warga yang sudah 6 bulan ini menunggu kepastian terhadap gugatan masyarakat kepada Kepala Desa yang diminta untuk mengundurkan diri karena berkaitan dengan masalah yang terjadi di Desa Manunggal Karya, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana Desa serta dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Sampai saat ini masyarakat menilai belum ada upaya untipenonaktifauk penonaktifan oknum Kepala Desa tersebut, sehingga masyarakat jenuh, bosan menunggu maka lupaan kekesalan tersebut dilakukan penyegelan.

Ini isyarat masyarakat bahwa mereka meminta bahwa proses permasalahan yang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah segera untuk mendapatkan hasil. Kalau memang Oknum Kepala desa diberhentikan maka hasilnya diminta segera.

Jika belum juga diberhentikan, maka masyarakat meminta penjelasan kepada pemerintah daerah untuk segera memberikan penjelasan terkait proses tersebut,” jelas Saharudin.

Sebelumnya, kata Camat Randangan Saharudin Saleh, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelarangan aktifitas Kepala Desa Manunggal Karya di kantor Desa, dimana surat tersebut dikeluarkan pemerintah kecamatan atas dasar keselamatan Kepala Desa itu sendiri.

“Saya menjaga ancaman daripada kelompok masyarakat yang tidak menginginkan lagi yang bersangkutan berada di kantor Desa, oleh karena itu kita pihak kecamatan melalui surat tersebut meminta agar yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas di kantor desa untuk sementara waktu sampai dengan kondisi masyarakat benar-benar kondusif,” pungkasnya.

Oknum Kades Manunggal Karya sendiri, memang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan penyalahgunaan dana desa serta dugaan pemalsuan tandatangan kelompok tani.

Bahkan sebelumnya, kelompok masyarakat telah membuat laporan ke pemerintah daerah melalui dinas terkait dengan 19 poin tuntutan. (ryn)

Tags: BPDdi segelruang kades

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Monas Lokal

Monas Lokal

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.