logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Warga Segel Ruang Kades Manunggal Karya

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 20 May 2022
in Metropolis
0
Warga Segel Ruang Kades Manunggal Karya

Sejumlah warga saat menyegel ruang kerja Amir Makhmud, Kades Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kamis (19/5) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tak ada yang menyangka, jika sejumlah masyarakat desa terpaksa melakukan aksi penyegelan ruang kerja Kepala Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Amir Makhmud, Kamis (19/5).

Usut punya usut, aksi nekat warga tersebut lantaran sang Kades tak juga mengindahkan permintaan warga untuk segera memundurkan diri karena diduga terlibat secara langsung dalam beberapa kasus penyalahgunaan dana desa hingga pemalsuan tanda tangan.

Sebelum melakukan penyegelan, kelompok masyarakat desa Manunggal Karya melakukan aksi damai atas berbagai macam persoalan desa yang diduga melibatkan oknum Kepala desa itu sendiri, dimana aksi tersebut pun oleh pemerintah kecamatan ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat pemberitahuan kepada Kepala Desa untuk tidak melakukan aktivitas di kantor Desa Manunggal Karya dengan tiga poin alasan, yakni menunggu hasil auditor dati inspektorat daerah terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa serta situasi dan kondisi masyarakat Desa yang belum kondusif serta menjaga masalah baru yang bisa merugikan semua pihak.

“Nah surat ini tidak diindahkan oleh dia (Kades). Artinya dia tidak menghargai legitimasi surat dari pemerintah kecamatan yang notabene merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ulahnya ini yang bikin masyarakat marah, geram hingga akhirnya melakukan penyegelan kantor,” ucap Supriyanto, salah satu warga saat ditemui di Kantor Desa Manunggal Karya.

Sementara itu, Camat Randangan, Saharudin Saleh, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penyegelan ruang Kepala Desa Manunggal Karya, dimana setelah mendengarkan penyegelan tersebut, dirinya langsung mengajak aparatur Desa, BPD serta masyarakat untuk melakukan rapat.

Menurutnya, penyegelan tersebut merupakan buntut kekesalan warga yang sudah 6 bulan ini menunggu kepastian terhadap gugatan masyarakat kepada Kepala Desa yang diminta untuk mengundurkan diri karena berkaitan dengan masalah yang terjadi di Desa Manunggal Karya, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana Desa serta dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Sampai saat ini masyarakat menilai belum ada upaya untipenonaktifauk penonaktifan oknum Kepala Desa tersebut, sehingga masyarakat jenuh, bosan menunggu maka lupaan kekesalan tersebut dilakukan penyegelan.

Ini isyarat masyarakat bahwa mereka meminta bahwa proses permasalahan yang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah segera untuk mendapatkan hasil. Kalau memang Oknum Kepala desa diberhentikan maka hasilnya diminta segera.

Jika belum juga diberhentikan, maka masyarakat meminta penjelasan kepada pemerintah daerah untuk segera memberikan penjelasan terkait proses tersebut,” jelas Saharudin.

Sebelumnya, kata Camat Randangan Saharudin Saleh, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelarangan aktifitas Kepala Desa Manunggal Karya di kantor Desa, dimana surat tersebut dikeluarkan pemerintah kecamatan atas dasar keselamatan Kepala Desa itu sendiri.

“Saya menjaga ancaman daripada kelompok masyarakat yang tidak menginginkan lagi yang bersangkutan berada di kantor Desa, oleh karena itu kita pihak kecamatan melalui surat tersebut meminta agar yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas di kantor desa untuk sementara waktu sampai dengan kondisi masyarakat benar-benar kondusif,” pungkasnya.

Oknum Kades Manunggal Karya sendiri, memang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan penyalahgunaan dana desa serta dugaan pemalsuan tandatangan kelompok tani.

Bahkan sebelumnya, kelompok masyarakat telah membuat laporan ke pemerintah daerah melalui dinas terkait dengan 19 poin tuntutan. (ryn)

Tags: BPDdi segelruang kades

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Monas Lokal

Monas Lokal

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.