logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Warga Segel Ruang Kades Manunggal Karya

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 20 May 2022
in Metropolis
0
Warga Segel Ruang Kades Manunggal Karya

Sejumlah warga saat menyegel ruang kerja Amir Makhmud, Kades Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kamis (19/5) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tak ada yang menyangka, jika sejumlah masyarakat desa terpaksa melakukan aksi penyegelan ruang kerja Kepala Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Amir Makhmud, Kamis (19/5).

Usut punya usut, aksi nekat warga tersebut lantaran sang Kades tak juga mengindahkan permintaan warga untuk segera memundurkan diri karena diduga terlibat secara langsung dalam beberapa kasus penyalahgunaan dana desa hingga pemalsuan tanda tangan.

Sebelum melakukan penyegelan, kelompok masyarakat desa Manunggal Karya melakukan aksi damai atas berbagai macam persoalan desa yang diduga melibatkan oknum Kepala desa itu sendiri, dimana aksi tersebut pun oleh pemerintah kecamatan ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat pemberitahuan kepada Kepala Desa untuk tidak melakukan aktivitas di kantor Desa Manunggal Karya dengan tiga poin alasan, yakni menunggu hasil auditor dati inspektorat daerah terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa serta situasi dan kondisi masyarakat Desa yang belum kondusif serta menjaga masalah baru yang bisa merugikan semua pihak.

“Nah surat ini tidak diindahkan oleh dia (Kades). Artinya dia tidak menghargai legitimasi surat dari pemerintah kecamatan yang notabene merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Ulahnya ini yang bikin masyarakat marah, geram hingga akhirnya melakukan penyegelan kantor,” ucap Supriyanto, salah satu warga saat ditemui di Kantor Desa Manunggal Karya.

Sementara itu, Camat Randangan, Saharudin Saleh, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penyegelan ruang Kepala Desa Manunggal Karya, dimana setelah mendengarkan penyegelan tersebut, dirinya langsung mengajak aparatur Desa, BPD serta masyarakat untuk melakukan rapat.

Menurutnya, penyegelan tersebut merupakan buntut kekesalan warga yang sudah 6 bulan ini menunggu kepastian terhadap gugatan masyarakat kepada Kepala Desa yang diminta untuk mengundurkan diri karena berkaitan dengan masalah yang terjadi di Desa Manunggal Karya, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana Desa serta dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Sampai saat ini masyarakat menilai belum ada upaya untipenonaktifauk penonaktifan oknum Kepala Desa tersebut, sehingga masyarakat jenuh, bosan menunggu maka lupaan kekesalan tersebut dilakukan penyegelan.

Ini isyarat masyarakat bahwa mereka meminta bahwa proses permasalahan yang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah segera untuk mendapatkan hasil. Kalau memang Oknum Kepala desa diberhentikan maka hasilnya diminta segera.

Jika belum juga diberhentikan, maka masyarakat meminta penjelasan kepada pemerintah daerah untuk segera memberikan penjelasan terkait proses tersebut,” jelas Saharudin.

Sebelumnya, kata Camat Randangan Saharudin Saleh, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelarangan aktifitas Kepala Desa Manunggal Karya di kantor Desa, dimana surat tersebut dikeluarkan pemerintah kecamatan atas dasar keselamatan Kepala Desa itu sendiri.

“Saya menjaga ancaman daripada kelompok masyarakat yang tidak menginginkan lagi yang bersangkutan berada di kantor Desa, oleh karena itu kita pihak kecamatan melalui surat tersebut meminta agar yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas di kantor desa untuk sementara waktu sampai dengan kondisi masyarakat benar-benar kondusif,” pungkasnya.

Oknum Kades Manunggal Karya sendiri, memang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan penyalahgunaan dana desa serta dugaan pemalsuan tandatangan kelompok tani.

Bahkan sebelumnya, kelompok masyarakat telah membuat laporan ke pemerintah daerah melalui dinas terkait dengan 19 poin tuntutan. (ryn)

Tags: BPDdi segelruang kades

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Monas Lokal

Monas Lokal

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.