logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Warga Segel Ruang Kades Manunggal Karya

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 20 May 2022
in Metropolis
0
Warga Segel Ruang Kades Manunggal Karya

Sejumlah warga saat menyegel ruang kerja Amir Makhmud, Kades Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kamis (19/5) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tak ada yang menyangka, jika sejumlah masyarakat desa terpaksa melakukan aksi penyegelan ruang kerja Kepala Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Amir Makhmud, Kamis (19/5).

Usut punya usut, aksi nekat warga tersebut lantaran sang Kades tak juga mengindahkan permintaan warga untuk segera memundurkan diri karena diduga terlibat secara langsung dalam beberapa kasus penyalahgunaan dana desa hingga pemalsuan tanda tangan.

Sebelum melakukan penyegelan, kelompok masyarakat desa Manunggal Karya melakukan aksi damai atas berbagai macam persoalan desa yang diduga melibatkan oknum Kepala desa itu sendiri, dimana aksi tersebut pun oleh pemerintah kecamatan ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat pemberitahuan kepada Kepala Desa untuk tidak melakukan aktivitas di kantor Desa Manunggal Karya dengan tiga poin alasan, yakni menunggu hasil auditor dati inspektorat daerah terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa serta situasi dan kondisi masyarakat Desa yang belum kondusif serta menjaga masalah baru yang bisa merugikan semua pihak.

“Nah surat ini tidak diindahkan oleh dia (Kades). Artinya dia tidak menghargai legitimasi surat dari pemerintah kecamatan yang notabene merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Ulahnya ini yang bikin masyarakat marah, geram hingga akhirnya melakukan penyegelan kantor,” ucap Supriyanto, salah satu warga saat ditemui di Kantor Desa Manunggal Karya.

Sementara itu, Camat Randangan, Saharudin Saleh, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penyegelan ruang Kepala Desa Manunggal Karya, dimana setelah mendengarkan penyegelan tersebut, dirinya langsung mengajak aparatur Desa, BPD serta masyarakat untuk melakukan rapat.

Menurutnya, penyegelan tersebut merupakan buntut kekesalan warga yang sudah 6 bulan ini menunggu kepastian terhadap gugatan masyarakat kepada Kepala Desa yang diminta untuk mengundurkan diri karena berkaitan dengan masalah yang terjadi di Desa Manunggal Karya, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana Desa serta dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Sampai saat ini masyarakat menilai belum ada upaya untipenonaktifauk penonaktifan oknum Kepala Desa tersebut, sehingga masyarakat jenuh, bosan menunggu maka lupaan kekesalan tersebut dilakukan penyegelan.

Ini isyarat masyarakat bahwa mereka meminta bahwa proses permasalahan yang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah segera untuk mendapatkan hasil. Kalau memang Oknum Kepala desa diberhentikan maka hasilnya diminta segera.

Jika belum juga diberhentikan, maka masyarakat meminta penjelasan kepada pemerintah daerah untuk segera memberikan penjelasan terkait proses tersebut,” jelas Saharudin.

Sebelumnya, kata Camat Randangan Saharudin Saleh, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelarangan aktifitas Kepala Desa Manunggal Karya di kantor Desa, dimana surat tersebut dikeluarkan pemerintah kecamatan atas dasar keselamatan Kepala Desa itu sendiri.

“Saya menjaga ancaman daripada kelompok masyarakat yang tidak menginginkan lagi yang bersangkutan berada di kantor Desa, oleh karena itu kita pihak kecamatan melalui surat tersebut meminta agar yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas di kantor desa untuk sementara waktu sampai dengan kondisi masyarakat benar-benar kondusif,” pungkasnya.

Oknum Kades Manunggal Karya sendiri, memang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan penyalahgunaan dana desa serta dugaan pemalsuan tandatangan kelompok tani.

Bahkan sebelumnya, kelompok masyarakat telah membuat laporan ke pemerintah daerah melalui dinas terkait dengan 19 poin tuntutan. (ryn)

Tags: BPDdi segelruang kades

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Monas Lokal

Monas Lokal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.