Gelar Literasi Media, Camat Kota Tengah Apresiasi Peran KPID 

GORONTALO – GP – Literasi media yang digelar komisi penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, bekerja sama dengan LPP TVRI Gorontalo, dan takmirul masjid At Taubah, Wumialo, Kota Gorontalo, Selasa (19/4), tidak saja melibatkan masyarakat umum, kalangan siswa juga hadir langsung dalam kegiatan bertajuk ‘ngopi bareng’ yang berlangsung di aula Masjid At Taubah itu.

Foto bersama usai kegiatan literasi media ‘Damai Gorontaloku’, Selasa (19/4) malam. (foto : dok/kpid)

Kegiatan literasi media tersebut merupakan kali kedua digelar, dan rencananya akan terus berlangsung hingga tanggal 26 April 2022. Seperti biasanya, literasi media diisi dengan ceramah agama, kali ini dibawakan ustaz Azis Ali. Ustaz Ali mengupas tentang peran pemimpin dalam sudut pandang islam. Camat Kota Tengah, Kota Gorontalo, Irwansyah Taha, SH, MEc.Dev yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi peran KPID Provinsi Gorontalo, yang memberi pahaman tentang fungsi KPID dan perkembangan media saat ini kepada masyarakat yang ada di wilayahnya.

Menurut dia, peran KPID yang mengawasi lembaga penyiaran sangat penting. Sebab seperti diketahui, siaran atau informasi yang keluar dari lembaga penyiaran, itu akan turut mempengaruhi persepsi masyarakat. “Lembaga penyiaran, termasuk media itu sangat berpengaruh. Bisa membuat sesorang itu terangkat, tapi juga bisa membuat jatuh. Disini peran KPID dibutuhkan,”ujar Camat Irwansyah. Kegiatan literasi media, seperti yang digelar tersebut, tentunya secara langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. “Dan ini menarik, karena juga diisi dengan cerama agama,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saipi secara luas menggambarkan peran KPID. “Kita mengawasi isi siaran dari lembaga penyiaran. Ada ketentuan-ketentuan dalam standar program siaran yang harus dipatuhi. Jika dilanggar tentunya akan ada tidakan,”katanya.

Maka, lanjut Safrin, dengan pengawasan yang dilakukan KPI maupun KPID, tidak ada program siaran maupun tayangan di media lembaga penyiaran yang bertentangan dengan ketentuan, misalnya melanggar norma-norma kesusilaan, mengandung unsur kekerasan, atau hoks. “Bisa dipastikan tidak hoax pada lembaga penyiaran resmi, karena proses penayangan sebuah siaran itu sangat ketat,”katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung migrasi siaran analog ke digital yang saat ini sedang berlangsung. “Tanggal 1 mei 2022, itu tidak adalagi siaran analog, diganti digital. Masyarakat sudah harus siap, setel lagi televisinya kalau yang sudah bisa menerima signal digital. Tapi yang belum harus dilengkapi set top box (STB). STB kini sedang dibagi-bagi oleh lembaga penyiaran,”ujarnya. “Yang menerima STB gratis dari lembaga penyiaran adalah masyarakat yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial,”tambah Safrin yang menyebut kegiatan literasi media didukung PT Bintang Toedjoe. (tro)

Comment