logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Adegan ke 10 Peluru Menembus Kepala Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 April 2022
in Kriminal
0
Adegan ke 10 Peluru Menembus Kepala Korban

Rekonstruksi penembakan perwira Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, dilaksanakan pengamanan ketat, Kamis (31/3). (F. Rijalal Khan/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kasus penembakan yang menewaskan Direktur perawatan tahanan dan barang bukti (Dir Tahti) Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir,S.I.K,M.H, terus bergulir. Kini, penyidik Polda Gorontalo menggelar rekonstruksi kejadian dugaan penembakan tersebut. Ada 19 Adegan yang diperagakan.

TANGAN tersangka RY dan adiknya RYP diborgol, kaki mereka juga dirantai. Arena rekonstruksi yang tidak lain rumah tinggal RY disterilkan dari masyarakat umum. Hanya petugas yang boleh berada di area rekonstruksi, para wartawan pun diharuskan menjauh.

TKP yang beralamat di Jalan Mangga, RT 02/RW 5, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, dijaga ketat polisi. Sekira pukul 13.00 Wita dimulai.

Dalam pelaksanaanya, ada kurang lebih 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka RY dan RPY, yang pada saat itu menggunakan kaus berwarna hitam. Peragaan adegan para pelaku ini pula turut disaksikan oleh beberapa orang jaksa. Adegan dimulai dari keluarnya tersangka bersama korban, dari ruang sel tahanan Polda Gorontalo.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Diketahui, korban dan tersangka ke luar dari Polda Gorontalo, menuju ke rumah tersangka di Jalan Mangga, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat, di mana yang mengemudikan sepeda motor tersebut adalah korban yakni AKBP Beni.

Sesampainya di rumah tersangka, keduanya pun masuk ke dalam rumah. Tidak diketahui secara pasti adegan per adegan yang dilakukan di dalam rumah yang bercat hijau itu. Meski demikian, dari informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, penembakan terhadap korban yang dilakukan oleh RY, terjadi pada adegan yang ke 10.

Setelah melakukan adegan per adegan, tersangka dengan kondisi tangan dan kaki terantai, langsung digiring dengan cepat menuju kearah mobil berwarna hitam milik Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M melalui Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum), Kombes Pol. Nur Santiko,S.I.K,M.H yang diwawancarai di lokasi rekonstruksi mengatakan, tujuan dari rekonstruksi ini merupakan hasil koordinasi yang dilakukan oleh pihaknya dengan kejaksaan. Hal ini tidak lain untuk memastikan rangakaian kejadian yang sebenarnya seperti apa.

“Jadi, rekonstruksi ini dilakukan agar kami mempunyai pemahaman yang sama, baik itu antara penyidik maupun penuntut umum,” kata Alumnus Akpol 1998 ini.

Lanjut kata Kombes Pol. Nur Santiko,S.I.K,M.H, ada kurang lebih 19 adegan yang diperagakan pada saat rekonstruksi. Untuk penjelasan secara jelasnya, nanti akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo.

Yang jelas, tujuan rekonstruksi hari ini (Kemarin,red), untuk memastikan rangkaian adegannya, mulai dari awal hingga yang dilakukan oleh tersangka dan sebagainya, apakah sinkron dengan keterangan. Seperti yang diketahui, kasus dugaan penembakan yang mengakibatkan Dir Tahti Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir,S.I.K,M.H, terjadi pada Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 Wita.

Tersangka adalah RY (31) yang merupakan tahanan Rutan Polda Gorontalo atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (kif/Mg-08/Mg-11)

Tags: AKBP Beni MutahirPenembakan Anggota polisipolda gorontalo

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
Pemkab Kucur Rp 127.1 M Dukung DOB Bonpes

Pemkab Kucur Rp 127.1 M Dukung DOB Bonpes

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.