logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Jelang Ramadan Peredaran Miras Merajalela

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 26 March 2022
in Metropolis
0
Jelang Ramadan Peredaran Miras Merajalela

SITA - Ratusan botol miras jenis cap tikus yag dikemas dalam kanong plastik berhasil diamankan oleh Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Gorontalopost.id — Peredaran Minuman Keras di Gorontalo kembali merajalela jelang bulan suci Ramadan yang terhitung tinggal sepekan lagi. Kali ini sebanyak 275 botol Miras jenis cap tikus asal Provinsi Sulawesi Utara, berhasil dirazia oleh Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Otanaha 2022, jumat dini hari.

Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Sutrisno mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka jelang bulan suci ramadhan, bahkan dalam razia tersebut, untuk mengelabui petugas, barang haram itu di kemas dalam kantong plastik berukuran 25 liter menggunakan mobil bus penumpang tujuan Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Informasi itu kemudian kami kembangkan, pada pukul 01.00 WITA dini hari tim di wilayah Kecamatan Tibawa mencegat mobil bus yang di curigai dan benar, setelah diperiksa kami temukan ratusan liter miras,” kata Sutrisno kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Sutrisno yang juga Kepala Unit Kerja Lapangan II Pekat Otanaha ini mengatakan sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo.

“Sesuai intruksi Kapolda dan Kapolres Gorontalo, operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadan,” ujar Sutrisno.

Berdasarkan keterangan supir bus, ia hanya menerima titipan barang tersebut. Lalu mengantarkan sesuai dengan alamat yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. “Pengakuan dari supir bus, WK alias wawan (36), dia hanya menerima titipan.

Namun semua barang bukti tetap kami amankan untuk proses lebih lanjut di Mapolres Gorontalo,” ungkap Sutrisno. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol lainnya, apalagi menjual obat-obatan terlarang.

“Hindari minuman keras, jaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ingat, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,”tandas Sutrisno. Sementara itu di Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.

.Polres Gorontalo Utara (Gorut) menggerebek tempat pengolahan minuman keras jenis cap tikus, Kamis (24/3/2022). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 galon cap tikus berukuran 25 liter siap edar. Bahkan, sebanyak 18 galon berukuran 25 liter air nira sebagai bahan baku Captikus juga ikut diamankan. Tidak hanya itu saja, dalam penggerebekan itu dimankan pula tabung gas, tempat penyulingan dan lampu sorot sebagai penerang saat proses pembuatan cap tikus di lokasi tersebut.

“Perlu saya tegaskan bahwa penggerebekan tempat penyulingan miras ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyakarat (pekat) Otanaha I tahun 2022,”kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution kepada wartawan, kemarin. Lebih lanjut perwira dua melati ini menambahkan, operasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan stabilitas Kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Gorontalo Utara, Kompol Suharjo, menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mengantongi laporan warga perihal keberadaan pabrik miras di wilayah Gentuma Raya. Setelah menerima laporan ini, pihaknya kata Suharjo langsung meluncur ke lokasi yang mencurigakan. Setibanya di lokasi, tim mendapati ada pabrik cap tikus milik dari SW, merupakan warga desa setempat.

“Barang bukti hasil sitaan di lokasi pabrik cap tikus, telah diamankan Unit Satuan Reserse Narkoba untuk kepentingan proses lebih lanjut.

Sementara pemiliknya belum dilakukan pemanggilan, sebab pihak masih akan melakulan uji lab guna memastikan berapa kandungan alkohol dari hasil penyulingan tersebut.,”tandas Suharjo. (WIe/roy)

Tags: kapolres gorontalomiras

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Perpustakaan Sekolah Minim Buku

Perpustakaan Sekolah Minim Buku

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.