logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Ranperda Artefak Lanjut Pembahasan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Ranperda Artefak Lanjut Pembahasan

BAHAS. Pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan, pengelolaan dan pengembangan Artefak Budaya di Kabupaten Gorontalo. (F:Humas DPRD)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Panitia Khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan, Pengelolaan dan Pengembangan Artefak Budaya di Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pembahasan lanjutan materi.

Lanjutan pembahasan Ranperda Artefak Budaya ditargetkan untuk merealisasikan pengaturan hukum yang secara khusus mengatur pelindungan, pengelolaan, pengembangan artefak budaya.

“Tim Pansus DPRD melakukan rapat bersama tim penyusun dari unsur akademisi. Ada sejumlah materi yang kami bahas, pertama soal upaya menyelamatkan warisan sejarah di Kabupaten Gorontalo,” kata Ketua Pansus Pengelolaan dan Pengembangan Artefak Budaya, Hendra R. Abdul, Senin (22/3).

Lanjut dikatakan Hendra, tentang bagaimana mengakomodir masalah dalam benda bersejarah yang dianggap penting namun belum sempat dijadikan cagar budaya karena terkendala hal-hal teknis, seperti umur benda kurang dari 50 tahun.

Related Post

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

“Undang-Undang tentang Cagar Budaya hanya mengatur bahwa yang bisa diakomodir harus berumur lebih dari 50 tahun dan belum pernah direnovasi.

Sebagai contoh bangunan Banthayo Poboide, bagunan itu tidak bisa masuk sebagai cagar budaya, sebab telah dilakukan renovasi,” ungkap Hendra.

Lebih dari itu, Hendra menuturkan artefak budaya ialah yang benar-benar memiliki warisan tak ternilai dari rangkaian panjang peradaban.

Artefak adalah bukti otentik tentang daya cipta suatu daerah dan sulit untuk dipungkiri bahwa fakta-fakta keaslian, kepemilikan, perpindahan, peletakan, kerusakan, perubahan persepsi, serta pemanfaatan artefak-artefak budaya pun mengalami perubahan dengan tantangan yang semakin kompleks.

“Artefak itu memiliki nilai sejarah dan karakter budaya yang unik, bersifat kompleks, sehingga membutuhkan jaminan-jaminan perlindungan, pengelolaan sampai pengembangan berdasarkan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan. Tujuannya untuk menjamin keaslian dan keberlanjutannya,” jelas aleg dua periode ini.

Untuk mewujudkan partisipatif dan edukatif masyarakat atas artefak budaya, ujar Hendra, baru bisa terselenggara apabila terdapat norma hukum dan pengaturan-pengaturan yang mengikat.

“Ranperda ini akan menjawab setiap hak dan kewajiban bagi unsur-unsur pemerintahan, masyarakat, dan pemangku kepentingan (stakeholders) secara jelas dan terbuka. Insya allah aturan ini bisa segera terealisasi,”tandas politisi PPP ini. (Wie)

Tags: DPRDPansusranperda

Related Posts

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
Next Post
TPP ASN Kota Segera Dibayarkan

TPP ASN Kota Segera Dibayarkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.