logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Ranperda Artefak Lanjut Pembahasan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Ranperda Artefak Lanjut Pembahasan

BAHAS. Pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan, pengelolaan dan pengembangan Artefak Budaya di Kabupaten Gorontalo. (F:Humas DPRD)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Panitia Khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan, Pengelolaan dan Pengembangan Artefak Budaya di Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pembahasan lanjutan materi.

Lanjutan pembahasan Ranperda Artefak Budaya ditargetkan untuk merealisasikan pengaturan hukum yang secara khusus mengatur pelindungan, pengelolaan, pengembangan artefak budaya.

“Tim Pansus DPRD melakukan rapat bersama tim penyusun dari unsur akademisi. Ada sejumlah materi yang kami bahas, pertama soal upaya menyelamatkan warisan sejarah di Kabupaten Gorontalo,” kata Ketua Pansus Pengelolaan dan Pengembangan Artefak Budaya, Hendra R. Abdul, Senin (22/3).

Lanjut dikatakan Hendra, tentang bagaimana mengakomodir masalah dalam benda bersejarah yang dianggap penting namun belum sempat dijadikan cagar budaya karena terkendala hal-hal teknis, seperti umur benda kurang dari 50 tahun.

Related Post

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

“Undang-Undang tentang Cagar Budaya hanya mengatur bahwa yang bisa diakomodir harus berumur lebih dari 50 tahun dan belum pernah direnovasi.

Sebagai contoh bangunan Banthayo Poboide, bagunan itu tidak bisa masuk sebagai cagar budaya, sebab telah dilakukan renovasi,” ungkap Hendra.

Lebih dari itu, Hendra menuturkan artefak budaya ialah yang benar-benar memiliki warisan tak ternilai dari rangkaian panjang peradaban.

Artefak adalah bukti otentik tentang daya cipta suatu daerah dan sulit untuk dipungkiri bahwa fakta-fakta keaslian, kepemilikan, perpindahan, peletakan, kerusakan, perubahan persepsi, serta pemanfaatan artefak-artefak budaya pun mengalami perubahan dengan tantangan yang semakin kompleks.

“Artefak itu memiliki nilai sejarah dan karakter budaya yang unik, bersifat kompleks, sehingga membutuhkan jaminan-jaminan perlindungan, pengelolaan sampai pengembangan berdasarkan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan. Tujuannya untuk menjamin keaslian dan keberlanjutannya,” jelas aleg dua periode ini.

Untuk mewujudkan partisipatif dan edukatif masyarakat atas artefak budaya, ujar Hendra, baru bisa terselenggara apabila terdapat norma hukum dan pengaturan-pengaturan yang mengikat.

“Ranperda ini akan menjawab setiap hak dan kewajiban bagi unsur-unsur pemerintahan, masyarakat, dan pemangku kepentingan (stakeholders) secara jelas dan terbuka. Insya allah aturan ini bisa segera terealisasi,”tandas politisi PPP ini. (Wie)

Tags: DPRDPansusranperda

Related Posts

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
TPP ASN Kota Segera Dibayarkan

TPP ASN Kota Segera Dibayarkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.