logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Ranperda Artefak Lanjut Pembahasan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Ranperda Artefak Lanjut Pembahasan

BAHAS. Pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan, pengelolaan dan pengembangan Artefak Budaya di Kabupaten Gorontalo. (F:Humas DPRD)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Panitia Khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan, Pengelolaan dan Pengembangan Artefak Budaya di Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pembahasan lanjutan materi.

Lanjutan pembahasan Ranperda Artefak Budaya ditargetkan untuk merealisasikan pengaturan hukum yang secara khusus mengatur pelindungan, pengelolaan, pengembangan artefak budaya.

“Tim Pansus DPRD melakukan rapat bersama tim penyusun dari unsur akademisi. Ada sejumlah materi yang kami bahas, pertama soal upaya menyelamatkan warisan sejarah di Kabupaten Gorontalo,” kata Ketua Pansus Pengelolaan dan Pengembangan Artefak Budaya, Hendra R. Abdul, Senin (22/3).

Lanjut dikatakan Hendra, tentang bagaimana mengakomodir masalah dalam benda bersejarah yang dianggap penting namun belum sempat dijadikan cagar budaya karena terkendala hal-hal teknis, seperti umur benda kurang dari 50 tahun.

Related Post

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

“Undang-Undang tentang Cagar Budaya hanya mengatur bahwa yang bisa diakomodir harus berumur lebih dari 50 tahun dan belum pernah direnovasi.

Sebagai contoh bangunan Banthayo Poboide, bagunan itu tidak bisa masuk sebagai cagar budaya, sebab telah dilakukan renovasi,” ungkap Hendra.

Lebih dari itu, Hendra menuturkan artefak budaya ialah yang benar-benar memiliki warisan tak ternilai dari rangkaian panjang peradaban.

Artefak adalah bukti otentik tentang daya cipta suatu daerah dan sulit untuk dipungkiri bahwa fakta-fakta keaslian, kepemilikan, perpindahan, peletakan, kerusakan, perubahan persepsi, serta pemanfaatan artefak-artefak budaya pun mengalami perubahan dengan tantangan yang semakin kompleks.

“Artefak itu memiliki nilai sejarah dan karakter budaya yang unik, bersifat kompleks, sehingga membutuhkan jaminan-jaminan perlindungan, pengelolaan sampai pengembangan berdasarkan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan. Tujuannya untuk menjamin keaslian dan keberlanjutannya,” jelas aleg dua periode ini.

Untuk mewujudkan partisipatif dan edukatif masyarakat atas artefak budaya, ujar Hendra, baru bisa terselenggara apabila terdapat norma hukum dan pengaturan-pengaturan yang mengikat.

“Ranperda ini akan menjawab setiap hak dan kewajiban bagi unsur-unsur pemerintahan, masyarakat, dan pemangku kepentingan (stakeholders) secara jelas dan terbuka. Insya allah aturan ini bisa segera terealisasi,”tandas politisi PPP ini. (Wie)

Tags: DPRDPansusranperda

Related Posts

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
Next Post
TPP ASN Kota Segera Dibayarkan

TPP ASN Kota Segera Dibayarkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.