logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Digikel Dipadukan dengan Tanda Tangan Online

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Digikel Dipadukan dengan Tanda Tangan Online

AbdulhafidZ Daud

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontlopost.id – Warga masyarakat Kota Gorontalo mulai menikmati manfaat dari fiture Digitalisasi Kelurahan (Digikel) yang terdapat dalam aplikasi GoMT.

Ini bisa dilihat dari data monitoring sistem fitur Digikel yang dirilis Dinas Persandian, Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Gorontalo, update tanggal 21 Maret 2022.

Dimana, data itu menyebutkan, sebanyak 35 surat yang diajukan warga melalui aplikasi GoMT fitur Digikel telah selesai diproses.

“Hari Senin tanggal 21 Maret kemarin, kurang lebih ada 35 surat yang telah selesai dibuat,” ucap Kepala Diskominfo, Daud Panigoro.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Digikel yang dirintis oleh Diskominfo dan Bagian Pemerintahan Setda Kota Gorontalo sejak 2021 silam itu, baru saja dilaunching oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pada H-1 Hari Ulang Tahun (HUT) ke-294 Kota Gorontalo.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Gorontalo, Abdulhafidz Daud mengatakan, sejak diluncurkan, Digikel telah diuji cobakan disembilan kelurahan.

“35 surat yang telah diproses melalui Digikel itu diterbitkan oleh sembilan kelurahan yang menjadi pilot project Digikel,” ujar Abdulhafidz.

Pembuatan surat atau dokumen melalui Digikel, menurut Abdulhafidz, tetap akan melalui tahapan sebagaimana pengurusan surat secara manual. Hanya saja, lanjut Abdulhafidz, pembuatan surat melalui Digikel, warga bisa mengetahui setiap tahapan hingga surat terbit.

“Ketika mereka mengajukan surat dan telah mengupload semua dokumen yang dibutuhkan, setiap tahapan bisa diketahui mereka melalui notifikasi.

Misalnya, ketika sampai RT/RW, pasti ada pemberitahuan ke pemohon suratnya sedang diproses oleh pihak RT/RW, hingga proses penerbitan surat. Bahkan, surat bisa dijemput akan ada notifikasinya,” jelas Abdulhafidz.

Nantinya, lanjut Abdulhafidz, Digikel akan dipadukan tanda tangan elektronik yang telah diajukan oleh Diskominfo ke Badan Cyber dan Sandi nasional.

Kata Abdulhafidz, diperkirakan pertengahan atau akhir bulan April nanti, akan mendapat persetujuan dari Badan Cyber dan Persandian nasional.

“Jika persetujuan telah kami terima, maka kami akan segera mengembangkan Digikel dengan tanda tangan elektornik. Dengan begitu masyarakat sudah tidak perlu lagi ke kelurahan.

Mereka sudah bisa mencetak langsung, karena surat yang mereka ajukan akan diterima dan sudah dibumbuhi tanda tangan oleh lurah,” ujar Abdulhafidz.

“Bahkan, surat yang mereka ajukan bisa diterima diluar jam kerja. Karena dengan adanya tanda tangan elektronik, perangkat kelurahan bisa melakukan penandatanganan kapan dan dimana saja,” imbuhnya.(rwf)

Tags: AbdulhafidZ DaudDigikelDiskominfohut kota ke 294Marten Taha

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Marten : Sejak 2014, Pemkot Berkinerja Baik

Marten : Sejak 2014, Pemkot Berkinerja Baik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HARFEST 2026, BI Gorontalo Libatkan 75 UMKM Kuliner 

HARFEST 2026, BI Gorontalo Libatkan 75 UMKM Kuliner 

Saturday, 12 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
September Makin Gacor & Hemat, Torang Honda Hadirkan Promo SEMANGAT Diskon hingga Jutaan Rupiah

September Makin Gacor & Hemat, Torang Honda Hadirkan Promo SEMANGAT Diskon hingga Jutaan Rupiah

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.