logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Deprov Pastikan Rasional dan Proporsional

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Deprov Pastikan Rasional dan Proporsional

La Ode Haimudin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Gorontalo dipastikan telah sejalan dengan prinsip penataan OPD yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien. Disamping itu, sudah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

Hal ini dipastikan Anggota Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin, yang menjadi Ketua Pansus yang membahas Perda perubahan OPD.

“Ranperda perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini telah dilakukan pembahasan bersama pemerintah daerah provinsi gorontalo, unsur teknis lainnya dan semua komponen yang sangat mendukung terhadap terbitnya perubahan atas peraturan daerah ini,” ujar La Ode saat rapat paripurna pengesahan Ranperda OPD, Senin (14/3).

Dia mengemukakan, pada aspek substansif, perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, bertujuan mewujudkan pembentukan perangkat daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi yang didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, intensitas urusan pemerintahan dan pelayanan publik.

Related Post

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Selain itu, perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, yakni dengan prinsip tepat fungsi, tepat ukuran (rightsizing) dan tepat proses berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata, dan hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

“Serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah,” urai La Ode.

Menurutnya, Perda ini telah melalui mekanisme fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda. Sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri nomor : 188.34/1572/otda tanggal 24 Februari 2022.

Adapun substansi perubahan perangkat daerah itu meliputi, Dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, mengalami perubahan menjadi dua dinas yaitu Dinas pendidikan dan kebudayaan sertaDinas pemuda dan olahraga. Kemudian Dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas sosial dan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

. Sementara Dinas penanaman modal, ESDM dan transmigrasi, menjadi Dinas tenaga kerja, ESDM dan tramsmigrasi serta Dinas penanaman modal dan PTSP.

Lalu Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang serta dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, digabung menjadi Dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman.

Sementara Dinas pangan, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas ketahanan pangan serta Badan pendidikan dan pelatihan, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan pengembangan sumber daya manusia. (rmb)

Tags: DPM-PTSPesdmOPD

Related Posts

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
Next Post
Bupati Buat Penyambutan Khusus Persidago

Bupati Buat Penyambutan Khusus Persidago

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.