logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Deprov Pastikan Rasional dan Proporsional

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Deprov Pastikan Rasional dan Proporsional

La Ode Haimudin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Gorontalo dipastikan telah sejalan dengan prinsip penataan OPD yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien. Disamping itu, sudah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

Hal ini dipastikan Anggota Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin, yang menjadi Ketua Pansus yang membahas Perda perubahan OPD.

“Ranperda perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini telah dilakukan pembahasan bersama pemerintah daerah provinsi gorontalo, unsur teknis lainnya dan semua komponen yang sangat mendukung terhadap terbitnya perubahan atas peraturan daerah ini,” ujar La Ode saat rapat paripurna pengesahan Ranperda OPD, Senin (14/3).

Dia mengemukakan, pada aspek substansif, perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, bertujuan mewujudkan pembentukan perangkat daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi yang didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, intensitas urusan pemerintahan dan pelayanan publik.

Related Post

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Selain itu, perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, yakni dengan prinsip tepat fungsi, tepat ukuran (rightsizing) dan tepat proses berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata, dan hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

“Serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah,” urai La Ode.

Menurutnya, Perda ini telah melalui mekanisme fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda. Sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri nomor : 188.34/1572/otda tanggal 24 Februari 2022.

Adapun substansi perubahan perangkat daerah itu meliputi, Dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, mengalami perubahan menjadi dua dinas yaitu Dinas pendidikan dan kebudayaan sertaDinas pemuda dan olahraga. Kemudian Dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas sosial dan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

. Sementara Dinas penanaman modal, ESDM dan transmigrasi, menjadi Dinas tenaga kerja, ESDM dan tramsmigrasi serta Dinas penanaman modal dan PTSP.

Lalu Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang serta dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, digabung menjadi Dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman.

Sementara Dinas pangan, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas ketahanan pangan serta Badan pendidikan dan pelatihan, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan pengembangan sumber daya manusia. (rmb)

Tags: DPM-PTSPesdmOPD

Related Posts

FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
Next Post
Bupati Buat Penyambutan Khusus Persidago

Bupati Buat Penyambutan Khusus Persidago

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.