logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Deprov Pastikan Rasional dan Proporsional

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Deprov Pastikan Rasional dan Proporsional

La Ode Haimudin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Gorontalo dipastikan telah sejalan dengan prinsip penataan OPD yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien. Disamping itu, sudah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

Hal ini dipastikan Anggota Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin, yang menjadi Ketua Pansus yang membahas Perda perubahan OPD.

“Ranperda perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini telah dilakukan pembahasan bersama pemerintah daerah provinsi gorontalo, unsur teknis lainnya dan semua komponen yang sangat mendukung terhadap terbitnya perubahan atas peraturan daerah ini,” ujar La Ode saat rapat paripurna pengesahan Ranperda OPD, Senin (14/3).

Dia mengemukakan, pada aspek substansif, perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, bertujuan mewujudkan pembentukan perangkat daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi yang didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, intensitas urusan pemerintahan dan pelayanan publik.

Related Post

Karya Perajin jangan Berhenti di Festival, Bupati Sofyan: Harus Masuk Pasar Lebih Luas

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Selain itu, perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, yakni dengan prinsip tepat fungsi, tepat ukuran (rightsizing) dan tepat proses berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata, dan hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

“Serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah,” urai La Ode.

Menurutnya, Perda ini telah melalui mekanisme fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda. Sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri nomor : 188.34/1572/otda tanggal 24 Februari 2022.

Adapun substansi perubahan perangkat daerah itu meliputi, Dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, mengalami perubahan menjadi dua dinas yaitu Dinas pendidikan dan kebudayaan sertaDinas pemuda dan olahraga. Kemudian Dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas sosial dan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

. Sementara Dinas penanaman modal, ESDM dan transmigrasi, menjadi Dinas tenaga kerja, ESDM dan tramsmigrasi serta Dinas penanaman modal dan PTSP.

Lalu Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang serta dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, digabung menjadi Dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman.

Sementara Dinas pangan, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas ketahanan pangan serta Badan pendidikan dan pelatihan, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan pengembangan sumber daya manusia. (rmb)

Tags: DPM-PTSPesdmOPD

Related Posts

Karya Perajin jangan Berhenti di Festival, Bupati Sofyan: Harus Masuk Pasar Lebih Luas

Karya Perajin jangan Berhenti di Festival, Bupati Sofyan: Harus Masuk Pasar Lebih Luas

Monday, 14 September 2026
Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Friday, 11 September 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Friday, 11 September 2026
Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Thursday, 10 September 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Friday, 21 August 2026
Next Post
Bupati Buat Penyambutan Khusus Persidago

Bupati Buat Penyambutan Khusus Persidago

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kabawa Hente

Kabawa Hente

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.