logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Empat Perangkat Desa Saripi Diperiksa Maraton

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 14 March 2022
in Metropolis
0
Empat Perangkat Desa Saripi Diperiksa Maraton

Salah satu saksi saat menghadiri pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Boalemo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo terus bergelinding. Kali ini yang menjadi focus penanganan yakni, untuk perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 di Desa Saripi. Di mana ada empat orang aparat desa yang langsung diperiksa secara maraton oleh penyidik Kejari Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, empat aparat desa yang diperiksa oleh pihak Kejari Boalemo yaitu, Sekretaris Desa Saripi, Pendamping Desa, Kaur Kesejahteraan Desa dan pihak wiraswasta. Keempatnya diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita, atau sekitar tujuh jam lamanya.

Mereka rata-rata dicecar dengan puluhan pertanyaan tentang dugaan penyalahgunaan ADD, untuk pembangunan bak penampungan air.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Ahmad Muchlis,S.H,M.H mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini merupakan agenda penyidikan untuk dugaan penyalahgunaan ADD di Desa Saripi.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Pemeriksaan tersebut tidak lain untuk mencari tahu serta menemukan beberapa fakta terkait dengan pengelolaan keuangan di desa tersebut. Contohnya saja, terkait dengan realisasi pertanggungjawaban, dari pengelolaan keuangan desa.

“Ini kasus dugaan penyalahggunaan yang terjadi pada 2020 lalu, di mana semuanya saat ini sementara dalam proses. Terkait dengan kerugian negara, kami masih belum bisa pastikan, karena masih sementara berproses perkara ini.

Yang pasti, perkara ini masih kami dalami dan untuk kerugian negara, nantinya ada ahli yang akan melakukan audit perhitungan kerugian negara,” jelasnya.

Lanjut kata Ahmad Muchlis, pihaknya berharap agar hal ini bisa menjadi perhatian dari seluruh desa yang ada di Boalemo, khususnya dalam melakukan pengelolaan keuangan negara. Jangan sampai ada yang melenceng atau melanggar aturan.

“Pada prinsipnya, kami tidak mencari-cari kesalahan. Ketika ada temuan di lapangan atas dugaan korupsi, maka akan kami proses. Oleh karena itu, kami harapkan agar desa yang lain bisa memperhatikan hal ini, khususnya dalam pengelolaan dana desa, agar mengacu pada aturan yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Saripi, Andriyanto Gani mengatakan, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang diberikan oleh pihak penyidik Kejari Boalemo.

Pertanyaan yang disampaikan tersebut beberapa diantaranya yakni tentang Tupoksi Sekertaris seperti apa? Tugas sekretaris dipemerintahan dan mengenai penggunaan anggaran pada 2020, serta SPJ pada 2020 apakah lengkap atau tidak?.

“Kami sudah diperiksa kurang lebih empat kali, terkait dengan penggunaan anggaran 2020 lalu. Yang menjadi substansi pemeriksaan yakni tentang penggunaan anggaran pembangunan bak penampungan air, yang menggunakan anggaran kurang lebih Rp 200 juta,” terangnya. (Tr-75)

Tags: ADDkorupsi

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Kota Kebagian Jatah 125 Ribu Liter

Kota Kebagian Jatah 125 Ribu Liter

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.