logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Empat Perangkat Desa Saripi Diperiksa Maraton

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 14 March 2022
in Metropolis
0
Empat Perangkat Desa Saripi Diperiksa Maraton

Salah satu saksi saat menghadiri pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Boalemo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo terus bergelinding. Kali ini yang menjadi focus penanganan yakni, untuk perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 di Desa Saripi. Di mana ada empat orang aparat desa yang langsung diperiksa secara maraton oleh penyidik Kejari Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, empat aparat desa yang diperiksa oleh pihak Kejari Boalemo yaitu, Sekretaris Desa Saripi, Pendamping Desa, Kaur Kesejahteraan Desa dan pihak wiraswasta. Keempatnya diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita, atau sekitar tujuh jam lamanya.

Mereka rata-rata dicecar dengan puluhan pertanyaan tentang dugaan penyalahgunaan ADD, untuk pembangunan bak penampungan air.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Ahmad Muchlis,S.H,M.H mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini merupakan agenda penyidikan untuk dugaan penyalahgunaan ADD di Desa Saripi.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Pemeriksaan tersebut tidak lain untuk mencari tahu serta menemukan beberapa fakta terkait dengan pengelolaan keuangan di desa tersebut. Contohnya saja, terkait dengan realisasi pertanggungjawaban, dari pengelolaan keuangan desa.

“Ini kasus dugaan penyalahggunaan yang terjadi pada 2020 lalu, di mana semuanya saat ini sementara dalam proses. Terkait dengan kerugian negara, kami masih belum bisa pastikan, karena masih sementara berproses perkara ini.

Yang pasti, perkara ini masih kami dalami dan untuk kerugian negara, nantinya ada ahli yang akan melakukan audit perhitungan kerugian negara,” jelasnya.

Lanjut kata Ahmad Muchlis, pihaknya berharap agar hal ini bisa menjadi perhatian dari seluruh desa yang ada di Boalemo, khususnya dalam melakukan pengelolaan keuangan negara. Jangan sampai ada yang melenceng atau melanggar aturan.

“Pada prinsipnya, kami tidak mencari-cari kesalahan. Ketika ada temuan di lapangan atas dugaan korupsi, maka akan kami proses. Oleh karena itu, kami harapkan agar desa yang lain bisa memperhatikan hal ini, khususnya dalam pengelolaan dana desa, agar mengacu pada aturan yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Saripi, Andriyanto Gani mengatakan, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang diberikan oleh pihak penyidik Kejari Boalemo.

Pertanyaan yang disampaikan tersebut beberapa diantaranya yakni tentang Tupoksi Sekertaris seperti apa? Tugas sekretaris dipemerintahan dan mengenai penggunaan anggaran pada 2020, serta SPJ pada 2020 apakah lengkap atau tidak?.

“Kami sudah diperiksa kurang lebih empat kali, terkait dengan penggunaan anggaran 2020 lalu. Yang menjadi substansi pemeriksaan yakni tentang penggunaan anggaran pembangunan bak penampungan air, yang menggunakan anggaran kurang lebih Rp 200 juta,” terangnya. (Tr-75)

Tags: ADDkorupsi

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kota Kebagian Jatah 125 Ribu Liter

Kota Kebagian Jatah 125 Ribu Liter

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.