logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kriminal

Pesta Narkoba di Kamar Kos, Dua Perempuan dan Satu Pria Dibekuk Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 26 February 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Pesta Narkoba di Kamar Kos, Dua Perempuan dan Satu Pria Dibekuk Polisi

Tiga orang warga yang terdiri dari seorang pria dan dua orang wanita, ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tiga orang masyarakat ditangkap oleh Polisi, dalam hal ini Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan itu terjadi pada Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Ipda Maman Datau, menerima informasi dari masyarakat, di mana ada seorang laki-laki dari Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga membawa narkotika jenis sabu, sedang menuju ke daerah Gorontalo.

Dari informasi tersebut, seorang lelaki yang belakangan diketahui bernama MY (28), warga Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), rencananya akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dua rekan perempuannya yakni AS (24), warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo dan PCM (27), warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Ketiganya rencana akan mengkonsumsi Narkotika di salah satu kos-kosan yang terletak di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Dari informasi itulah, tim langsung bergerak cepat dengan melakukan pemantauan diseputaran kos-kosan. Setelah beberapa lama melakukan pemantauan, lelaki yang dicurigai yakni MY, turun dari mobil dan masuk ke dalam salah satu kamar kos.

Tidak lama kemudian, datang ojek online menuju ke kamar yang dimasuki oleh MY, sembari membawa makanan dan dua botol minuman jenis the kotak.

Saat melihat kamar dalam kondisi terbuka, Tim Opsnal langsung masuk ke dalam kos tersebut dan langsung mengamankan MY, AS dan PCM.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh pemilik kos serta aparat desa setempat. Saat melakukan pemeriksaan, tim opsnal menemukan satu buah pireks kaca yang berisi butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di lantai kamar kos, serta satu buah sedotan yang sudah di modifikasi, yang disimpan di bawah kasur.

Setelah dilakukan interogasi terhadap YM, dirinya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 150.000 dari temannya yang berada di daerah Sulteng. Dari hasil pengungkapan tersebut, ketiganya kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.H,S.I.K,M.H membenarkan pengungkapan tersebut, di mana ketiganya kini telah diamankan di Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyita satu buah pireks kaca yang berisi butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah sedotan yang sudah di modifikasi, satu buah handphone merek Oppo A16 warna silver metalik, satu buah handphone merek Vivo 1907 warna toska dan satu buah handphone merek Oppo Reno 4F warna putih.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena tas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, kami bisa mengungkap peredaran narkotika di wilayah Gorontalo.

Kami berharap, agar tidak ada lagi peredaran narkotika di wilayah Gorontalo. Tentunya, untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” harap Alumnus Akpol 1997 ini. (kif)

Tags: narkobapesta narkoba

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
2023 Zero Pelanggaran, Kendaraan ODOL Bakal Ditindak Tegas

2023 Zero Pelanggaran, Kendaraan ODOL Bakal Ditindak Tegas

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.