logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Pesta Narkoba di Kamar Kos, Dua Perempuan dan Satu Pria Dibekuk Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 26 February 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Pesta Narkoba di Kamar Kos, Dua Perempuan dan Satu Pria Dibekuk Polisi

Tiga orang warga yang terdiri dari seorang pria dan dua orang wanita, ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tiga orang masyarakat ditangkap oleh Polisi, dalam hal ini Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan itu terjadi pada Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Ipda Maman Datau, menerima informasi dari masyarakat, di mana ada seorang laki-laki dari Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga membawa narkotika jenis sabu, sedang menuju ke daerah Gorontalo.

Dari informasi tersebut, seorang lelaki yang belakangan diketahui bernama MY (28), warga Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), rencananya akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dua rekan perempuannya yakni AS (24), warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo dan PCM (27), warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Ketiganya rencana akan mengkonsumsi Narkotika di salah satu kos-kosan yang terletak di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Dari informasi itulah, tim langsung bergerak cepat dengan melakukan pemantauan diseputaran kos-kosan. Setelah beberapa lama melakukan pemantauan, lelaki yang dicurigai yakni MY, turun dari mobil dan masuk ke dalam salah satu kamar kos.

Tidak lama kemudian, datang ojek online menuju ke kamar yang dimasuki oleh MY, sembari membawa makanan dan dua botol minuman jenis the kotak.

Saat melihat kamar dalam kondisi terbuka, Tim Opsnal langsung masuk ke dalam kos tersebut dan langsung mengamankan MY, AS dan PCM.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh pemilik kos serta aparat desa setempat. Saat melakukan pemeriksaan, tim opsnal menemukan satu buah pireks kaca yang berisi butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di lantai kamar kos, serta satu buah sedotan yang sudah di modifikasi, yang disimpan di bawah kasur.

Setelah dilakukan interogasi terhadap YM, dirinya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 150.000 dari temannya yang berada di daerah Sulteng. Dari hasil pengungkapan tersebut, ketiganya kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.H,S.I.K,M.H membenarkan pengungkapan tersebut, di mana ketiganya kini telah diamankan di Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyita satu buah pireks kaca yang berisi butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah sedotan yang sudah di modifikasi, satu buah handphone merek Oppo A16 warna silver metalik, satu buah handphone merek Vivo 1907 warna toska dan satu buah handphone merek Oppo Reno 4F warna putih.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena tas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, kami bisa mengungkap peredaran narkotika di wilayah Gorontalo.

Kami berharap, agar tidak ada lagi peredaran narkotika di wilayah Gorontalo. Tentunya, untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” harap Alumnus Akpol 1997 ini. (kif)

Tags: narkobapesta narkoba

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
2023 Zero Pelanggaran, Kendaraan ODOL Bakal Ditindak Tegas

2023 Zero Pelanggaran, Kendaraan ODOL Bakal Ditindak Tegas

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.